Dari jumlah tersebut 5 pasien berasal dari klaster COVID confirm ke-1. Adapun seorang lainnya dari klaster baru. Gugus tugas sendiri masih berupaya melakukan pelacakan riwayat pasien yang dirawat di Ponorogo tersebut.
"Jadi yang satu dirawat di Pacitan dan yang satunya lagi dirawat di Ponorogo," kata Indartato, Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan saat konferensi pers di pendopo kabupaten, Jumat (1/5/2020) malam.
Dalam kesempatan itu Indartato menegaskan jika upaya memerangi penyebaran Corona harus dilakukan serentak. Tak sekadar mengimbau, bupati dua periode itu juga mengajak masyarakat jujur dan disipin melaksanakan protokol kesehatan.
"Tentu saja kita semua berharap tetap sehat. Cukup 6 orang itu saja. Semoga tidak ada penambahan (pasien) positif lagi," ucap Pak menutup jumpa pers yang berlangsung singkat tersebut.
Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas menambahkan khusus untuk pasien asal Kecamatan Tulakan, pihaknya segera menurunkan tim tracing. Asal penularannya sendiri belum diketahui. Sebab, begitu yang bersangkutan sakit langsung dibawa berobat ke Ponorogo.
Sedangkan untuk pasien asal Kecamatan Kota, lanjut Rahmad, sebelumnya memang sudah berstatus PDP. Pria berusia 70-an tahun tersebut saat ini masih menjalani karantina di wisma atlet. Selanjutnya, perawatan akan dilakukan di RSUD dr Darsono.
"Nanti akan kita pindahkan ke sana (RSUD)," katanya. (fat/fat)