"RSUD Bangil membuka penerimaan dokter umum dan perawat khusus penanganan pasien terkait COVID-19. Siapa saja bisa mengirim aplikasi yang penting memenuhi persyaratan," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Jumat (1/5/2020).
Penerimaan dibuka mulai 1-4 Mei. Syarat pelamar dokter umum berusia maksimal 40 tahun, sementara perawat 35 tahun. Pelamar akan menjalani seleksi administrasi, tes psikologi dan kompetensi.
"Dokter dan perawat yang diterima akan menerima gaji dan tunjangan yang memadai setiap bulan. Dan perlu diketahui masa tugas mereka selama masa pandemi COVID-19," terang Anang.
Anang menjelaskan tambahan dokter umum dan perawat sangat mendesak. Pasalnya sejak 20 Maret, lebih dari 100 dokter dan perawat bekerja tanpa libur menangani pasien COVID-19, baik PDP maupun positif.
"Mereka kan dibagi tiga shift. Jadi selama ini kalau tugas pagi yang istirahat siang atau malam, begitu pula seterusnya," terang Anang.
"Harusnya mereka sudah segera istirahat agar bisa recovery. Mereka ini kan juga rawan terpapar," pungkas Anang.
COVID-19 Diprediksi Mereda Bulan Juni, Apa Kata Dokter di Lapangan?:
(fat/fat)