Bahkan, sebuah mobil dan sepeda motor juga rusak tertimpa reruntuhan bangunan. Kaca-kaca mobil itu pecah berantakan dan sebagian bodinya ringsek.
Saat ini, LT bersama 4 anggota keluarganya dievakuasi ke Wisma Rengganis Situbondo. Keempat anggota keluarga itu, antara lain istri, anak dan menantunya, serta seorang cucunya.
"Kami bersama Forkopimda Situbondo tentu akan membantu mencarikan solusi dari masalah ini. Termasuk bagaimana soal renovasi rumah korban," kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, Kamis (30/4/2020).
Sugandi menambahkan pihaknya bersama pimpinan daerah yang lain berharap korban dan keluarganya bisa diterima kembali di lingkungannya. Karena itu, dia berharap keterlibatan semua pihak membantu menyelesaikan masalah ini. Di antaranya dengan mengedukasi masyarakat, agar tuduhan dukun santet itu tidak terus berkembang.
"Ya, itu juga. Karena bagaimana pun korban ini kan sudah lama menempati rumahnya itu. Makanya, keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, juga diperlukan," papar Sugandi.
Menurut Sugandi, pihaknya akan menawarkan beberapa alternatif agar LT dan keluarganya bisa kembali ke rumahnya. Salah satunya, menawarkan korban bisa pulang ke rumahnya dengan sejumlah persyaratan. Misalnya dengan menutup praktek pengobatan atau perdukunan yang dijalankan dan sebagainnya.
"Namun alternatif itu masih menjadi agenda dan akan dibicarakan lebih lanjut. Termasuk soal renovasi rumah. Sambil aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukumnya," pungkas Sugandi. (iwd/iwd)