"Dengan pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kamis (30/4/2020).
Menurut Anna, pengaturan ini nantinya diutamakan untuk pedagang sayuran yang selama ini memenuhi jalan pasar. Beberapa kebijakan pun diterapkan untuk mengurangi penyebaran virus.
Kebijakan yang diterapkan untuk pedagang pasar antara lain:
1. Operasional Pedagang Lesehan Sayuran di Jalan Pasar Kota Bojonegoro mulai Pukul 04.00 s/d 07.00 WIB
2. Jalan Pasar ditutup barikade di utara dan selatan, dikhususkan untuk pedagang lesehan
3. Jarak antar pedagang dibuat garis 2 meter dan 1 meter untuk jarak dengan pembeli
4. Pedagang dan pembeli diwajibkan memakai Masker
5. Sarana cuci tangan dan sabun antiseptik disediakan oleh pengurus pasar
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro Masirin menyampaikan, pengaturan ini mulai berlaku sejak 28 April 2020 dan diutamakan untuk pedagang lesehan sayuran yang selama ini sering memenuhi jalan pasar Kota Bojonegoro.
"Dengan pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid- 19, karena disitu sudah ada pengaturan jarak antar pedagang dan pedagang dengan pembeli serta keharusan pakai masker untuk semua baik pembeli dan pedagang," tuturnya.
Lebih lanjut, Jubir Gugus Tugas mengatakan untuk jumlah pedagang pasar lesehan sendiri sebanyak 97 orang. "Jadi 97 pedagang pasar lesehan ini jam operasionalnya mulai 04.00- 07.00. Sedangkan untuk jam operasional pedagang dalam pasar mulai 06.00 -14.30," pungaksnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini