Salat Tarawih Kilat di Blitar Tetap Digelar di Tengah Pandemi Corona

Salat Tarawih Kilat di Blitar Tetap Digelar di Tengah Pandemi Corona

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 19:47 WIB
Tarawih kilat
Tarawih kilat tetap digelar di Ponpes Mambaul Hikam (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Pandemi Corona tak menghalangi Pondok Pesantren Mambaul Hikam menggelar Tarawih kilat. Bedanya, kali ini jemaah Tarawih berkurang banyak dan diterapkan beberapa protap pencegahan penyebaran COVID-19.

Tarawih 23 rakaat yang butuh waktu sekitar 10 menit ini mulai ada sejak tahun 1907. Sejak pukul 19.00 WIB, para jemaah Tarawih mulai memasuki masjid di dalam areal ponpes di Desa Mantenan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar ini.

Namun sebelum berjalan menuju masjid, seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan yang mereka naiki. Juga ke tubuh semua jemaah yang akan ikut Tarawih kilat. Tak hanya itu, jemaah juga wajib mencuci tangan walaupun sudah wudu dari rumah.

Hanya saja, pengurus masjid tidak memberi jarak shaf atau jarak satu meter antara jamaah satu dengan lainnya. Karena tradisi Tarawih kilat yang dilaksanakan di Ponpes Mambaul Hikam ini selalu penuh sampai meluber keluar masjid. Walaupun tidak berjarak, berkurangnya jumlah jemaah yang datang sangat nampak. Beberapa bagian yang biasanya selalu penuh terisi, kali ini kelihatan melompong.

Usai Tarawih, seorang jamaah bernama Eric Wahyu mengaku tidak kuatir adanya wabah virus Corona. Baginya, Tarawih sebagai ibadah saat bulan suci Ramadhan harus tetap dilaksanakan.

"Gak usah takut sama penyakit. Itu menguji keimanan kita. Ibadah harus tetap dilaksanakan. Semua sudah ada yang mengatur," kata kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Sebelum masuk masjid, jemaah diharuskan cuci tanganSebelum masuk masjid, jemaah diharuskan cuci tangan (Foto: Erliana Riady)

Menurut pihak ponpes, Tarawih kilat tetap dilaksanakan karena Kecamatan Udanawu bukan zona merah penyebaran virus Corona. Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Kyai Dliya'udin Azzamzami menjabarkan dalam melaksanakan Tarawih ini sudah dilakukan ikhtiar pencegahan penyebaran COVID-19. Seperti penyemprotan disinfektan dan mencuci tangan di bawah air mengalir dengan sabun.

"Wajib melaksanakan ikhtiar itu. Setelah melaksanakan ikhtiar baru kita tawakal. Kami sangat menghormati fatwa MUI. Namun tidak bisa disamaratakan pelaksanaanya di seluruh Indonesia. Harus dilihat paparan virusnya. Dan sini tidak terpapar. Makanya kami tetap laksanakan ijhtihat Tarawih ini," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.