Kapolda Jatim Pantau Pintu Masuk Surabaya di Bundaran Waru

Kapolda Jatim Pantau Pintu Masuk Surabaya di Bundaran Waru

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 08:05 WIB
psbb surabaya
Kapolda Jatim pantau kawasan Bundara Waru (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - PSBB mulai diterapkan di Surabaya Raya, yakni Sidoarjo Surabaya dan Gresik. Ada 17 check point perbatasan Surabaya yang dijaga kepolisian salah satunya Bundaran Waru.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai jadwal, PSBB mulai diterapkan pada Selasa (28/4/2020) pukul 00.00 WIB. Pihaknya langsung mengecek kondisi salah satu titik check point yakni Bundaran Waru.

"Kami saat ini mengecek titik check point yang ada di tiga kota yakni Gresik Sidoarjo dan Surabaya. Bundaran Waru merupakan jalur utama dari Sidoarjo ke Surabaya begitu pula sebaliknya," kata Luki di lokasi, Selasa (28/4/2020) dinihari.

"Jadi kami mengecek bagaimana agar besok kita bisa melakukan tugas dengan menempatkan aparat di lapangan. Mereka akan memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak menaati aturan PSBB," imbuhnya.

Luki menjelaskan selama 3 hari awal penerapan PSBB, pengendara yang tidak mentaati peraturan PSBB akan diberikan teguran. Sesuai imbauan, setelah 3 hari akan ada teguran dan tindakan.

"Jadi kami sosialisasi kemarin selama 3 hari dan melakukan imbauan serta teguran. Baru setelah 3 hari teguran dan tindakan bagi pelanggar," jelasnya.

Untuk tindakannya, Luki masih belum membeberkannya. Namun pada saat penerpan PSBB, Luki mengatakan ada beberapa kriteria pengendara yang masih diperbolehkan masuk.

"Orang yang akan berangkat bekerja diperbolehkan masuk. Ojol yang mengantar makanan boleh masuk, terus ambulance, ekpedisi, angkutan-angkutan yang membawa sembako itu boleh. Juga orang-orang tertentu yang memang ada kepentingan dan membawa surat izin," jelasnya.

Luki menjelaskan ada banyak kantor yang meminta izin agar karyawannya bisa tetap bekerja saat PSBB. Ia memastikan tidak akan mempersulit warga yang hendak bekerja.

Namun, kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas saat PSBB. Seperti melakukan balap liar.

"Yang kegiatanya tidak jelas seperti trek-trekan akan dilakukan tindakan tegas," kata Luki.

Luki membeberkan, pihaknya sudah mengantispasi bila ditemukan ada pemudik yang akan mengelabui petugas dengan membawa surat ijin kerja. Aparat di lapangan tidak akan memberikan toleransi.

"Sampai saat ini dari aparat atau instansi tidak akan main-main dalam masa PSBB COVID-19 ini. Kami sudah lihat dan cek betul pengendara yang melintas. Pada saat kami ikut Gubenur ke Ngawi beberapa waktu lalu, ada pengemudi dari Subang ternyata ada surat jalannya dari perusahaan, dan mereka membawa sesuatu yang sifatnya urgent, itu kita bolehkan," pungkasnya.

Dalam peninjauan check point Bundaran Waru Surabaya, hadir Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho berserta jajaran TNI. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.