Seorang santri Temboro, Magetan yang pulang ke Kabupaten Probolinggo sudah dirawat di RSUD Tongas. Sebelumnya ia dianggap kabur usai menjalani dua kali rapid test dan hasilnya reaktif.
Santri itu berinisial JR, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. RDK, kakak kandung JR, mengaku keberatan dengan aksi penjemputan paksa petugas. Menurutnya, penjemputan seperti itu membuat sang adik seperti pelaku kejahatan.
Ia menambahkan, sang adik keluar dari ruang karantina untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun pihaknya tidak keberatan untuk menyerahkan yang bersangkutan jika memang diperlukan perawatan lebih intensif di RSUD Tongas. Namun pihaknya keberatan jika dilakukan penjemputan paksa oleh Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Probolinggo.
"Bukannya kabur dari penjemputan paksa dan lari dari kejaran petugas Satgas COVID-19 Probolinggo, adik saya keluar dari ruang karantina di SDN Curahsawo karena melakukan karantina mandiri di rumah. Dan jika memang hasil rapid test reaktif, kami dengan sukarela mengantarkan ke rumah sakit. Namun jangan model begini, kayak maling aja adik saya," terang RDK saat dihubungi detikcom, Senin (27/4/2020).
Ugas Irwanto, Koordinator Pengamanan dan Gakum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo membenarkan, pihak keluarga telah mengantarkan JR ke lokasi karantina. Kemudian yang bersangkutan sudah diantar ke RSUD Tongas untuk mendapatkan perawatan medis.
"Benar, keluarga JR mengantarkan ke ruang karantina di hotel dekat rumah JR. Dan akhirnya oleh petugas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Probolinggo diantar ke RSUD Tongas, untuk dilakukan perawatan medis lanjutan agar bisa segera sembuh," ujar Ugas.
Diketahui, JR pulang dari Ponpes Al Fatah di Temboro, Magetan, yang saat ini menjadi klaster penyebaran virus Corona. Ia sudah dua kali rapid test dan hasilnya reaktif.
Ia sempat dikarantina di SDN Curahsawo namun JR kabur ke rumahnya. Akhirnya petugas sempat melakukan penjemputan paksa ke rumahnya.