Ketua Rt 1 Rw 4 Desa Pepe Afendy Sulistiyono membenarkan adanya penangkapan warganya oleh Densus 88. Namun pihaknya tidak mengetahui secara persis.
"Memang benar, tapi kami datang terlambat. Terduga teroris itu ditangkap di musala perumahan," kata Afendy kepada detikcom melalui telepon selulernya, Minggu (26/4/2020).
Baca juga: Terduga Teroris Diamankan di Sidoarjo |
Afendy mengatakan yang bersangkutan menjadi warga di perumahan itu sudah 10 tahun. Perilaku sehari-hari yang bersangkutan baik dan tidak ada yang aneh kepada sesama warga perumahan.
Setiap minggu ke-3 istrinya selalu mengadakan pengajian yang digelar jam 10.00 WIB. Dan sebelum melakukan kegiatan pengajian selalu izin ke RT.
"Tapi kami tidak mengetahui secara persis jemaah yang datang. Pernah kami cek, sebagian warga perumahan, sebagian warga dari desa lain," jelas Afendy.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris MH terjadi pukul 04.30 di sebuah musala pada saat MH selesai menunaikan salat subuh. Kemudian sekitar pukul 04.35 terduga oleh Densus 88 di bawa ke Mapolda Jatim.
Selanjutnya sekitar pukul 04.40 WIB tim Densus 88 melakukan pengledahan di rumah terduga didampingi ketua RT 01 RW 04. Dalam penggeledahan, tim Densus 88 membawa barang bukti berupa laptop, handphone, dompet, buku isi dokumen. Sekitar pukul 05.00 WIB, team Densus 88 meninggalkan rumah MH. (iwd/iwd)