Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai Selasa (28/4). Rencananya, Sidoarjo akan menerapkan jam malam. Namun, tidak dengan Surabaya dan Gresik.
Dalam rapat teknis, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pun menyebut tiga kabupaten dan kota ini harus menyamakan persepsi terlebih dahulu. Untuk itu, ada sejumlah poin yang harus direvisi.
"Terkait bagaimana kesiapan kami pergub perwali dam perbup. Tadi pagi kami sampaikan rapat teknis mengajak kepala dinas masing masing menyamakan persepsi. Tadi sudah disinggung oleh ibu gubernur jadi dari paparan masing masing, ada perbedaan adanya tindakan di lapangan. Sehingga dari kami memerintahkan untuk merevisi terkait dengan langkah apa yang harus disamakan," papar Luki di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).
"Seperti Sidoarjo ada jam malam, Surabaya tidak ada, sama Gresik juga. Ini juga nanti akan menjadi masalah, produknya payungnya sama kok penjabarannya berbeda," imbuh Luki.
Dalam rapat teknis, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pun menyebut tiga kabupaten dan kota ini harus menyamakan persepsi terlebih dahulu. Untuk itu, ada sejumlah poin yang harus direvisi.
"Terkait bagaimana kesiapan kami pergub perwali dam perbup. Tadi pagi kami sampaikan rapat teknis mengajak kepala dinas masing masing menyamakan persepsi. Tadi sudah disinggung oleh ibu gubernur jadi dari paparan masing masing, ada perbedaan adanya tindakan di lapangan. Sehingga dari kami memerintahkan untuk merevisi terkait dengan langkah apa yang harus disamakan," papar Luki di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).
"Seperti Sidoarjo ada jam malam, Surabaya tidak ada, sama Gresik juga. Ini juga nanti akan menjadi masalah, produknya payungnya sama kok penjabarannya berbeda," imbuh Luki.
Selain itu, Luki menyebut ada beberapa poin juga yang harus disamakan antara tiga daerah tersebut.
"Ada juga rencana naik sepeda motor atau mobil berboncengan atau penumpang lebih nah itu harus sama," lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam rapat teknis, Luki juga menyinggung adanya check point di sejumlah titik. Hal ini masih perlu dirapatkan ulang terkait keefektifan check point yang ada.
"Begitu juga dengan penutupan check point itu ada 85 check point. Surabaya ada 13 check point, Sidoarjo ada 24, Gresik ada 45. Saya sedikit evaluasi titik check point apa bisa dikurangi lagi karena dalam check point ada penempatan personel sehingga nanti malam kami rapatkan ulang besok dipaparkan ke bu gubernur dan forkopimda. Hari selasa akan main sehingga sama," jelas Luki.
Di kesempatan yang sama, Luki menambahkan pihaknya juga akan belajar dari wilayah lain yang telah menerapkan PSBB. Luki berharap, PSBB di Surabaya Raya Bisa optimal dan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Masyarakat juga harus paham betul aturan PSBB. Ada hal-hal yang harus diperhatikan, kami belajar dari wilayah lain terutama bagimana nanti pendistribusian sembako, hal-hal terkait nasi bungkus dan logistik lainnya. Kami mengimbau masyarakat, tokoh-tokoh pengusaha, pembagian sembako jangan sampai menjadi kerumunan. Harus dikoordinasikan dengan baik, peran babinsa bhabinkamtibmas berperan sangat betul untuk tahu persis datanya masyarakat yang membutuhkan," pungkas Luki.