Polisi Tulungagung melakukan penyekatan di perbatasan Tulungagung-Kediri untuk mengantisipasi pemudik. Sejumlah kendaraan dipaksa putar balik ke daerah asal.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pengetatan perbatasan dilakukan Sabtu (25/4) malam di ruas jalan nasional Kecamatan Ngantru. Yang menjadi pintu masuk utama menuju Tulungagung.
"Kami periksa kendaraan-kendaraan dari luar kota, ini tadi sementara ada 24 kendaraan yang kami minta untuk putar balik, ada yang plat B, AD, W maupun plat AA. Ini adalah upaya kami dalam meminimalisir pemudik dari Jakarta, Surabaya maupun kota besar lain," kata Aris.
Sebagian pengendara yang diminta putar balik diduga kuat merupakan pemudik yang sengaja pulang ke kampung halaman lebih awal. Saat ditanya petugas kepolisian, para pengendara memiliki berbagai alasan. Mulai menjenguk keluarga hingga kunjungan rutin.
"Ada yang beralasan kunjungan ke rumah nenek, mbah dan kunjungan rutin tapi domisili di luar daerah," ujarnya.
Aris menambahkan, penyekatan di kawasan perbatasan itu tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, namun juga angkutan umum bus antarkota. Dari pemeriksaan, polisi mendapati tiga penumpang dari wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
"Ada 3 orang penumpang dari Jateng dan Yogya, tadi dari Dinkes disarankan untuk karantina di kecamatan," kata Aris.
Ia menjelaskan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat memiliki tujuan baik untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. Sebab saat ini sebagian warga yang terpapar Corona tidak muncul gejala. Sehingga sulit terdeteksi.
"Kalau sampai ada yang positif dan tanpa gejala, kan bahaya, karena yang positif ini bisa menularkan ke orang lain," pungkasnya.