"Kami sangat mendukung adanya Permenhub 25 ini. Karena ini untuk pembatasan bagi warga dari luar masuk ke daerah seperti Banyuwangi," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).
Penyebaran virus Corona di Banyuwangi berasal dari luar kota. Tentu perlu diantisipasi saat mudik berlangsung nanti. Beruntung pemerintah pusat telah melakukan pelarangan mudik. Apalagi penerbangan di Bandara Banyuwangi memiliki tujuan di tiga kota yang sudah menjalani PSBB dan zona merah. Untuk PSBB yakni Jakarta dan Bandung. Sementara Surabaya juga bakal akan melakukan PSBB dalam waktu dekat.
"Kita harap masyarakat memaklumi keputusan ini. Demi keselamatan masyarakat agar tidak tertular COVID-19," pungkasnya.
Sementara itu Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Banyuwangi, Heru Karyadi menambahkan, pelaksanaan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 belum bisa dilakukan. Karena masih ada dua pesawat yang masih melayani penerbangan ke Jakarta dan Surabaya.
"Masih ada Batik Air dan Wings Air yang tadi juga terbang. Kami diberi dispensasi melakukan sosialisasi selama satu hari ini. Selanjutnya kami akan mematuhi aturan dan sangat mendukung program pemerintah ini," tambahnya.
Bandara Banyuwangi bakal tetap buka, meski pun tidak ada penerbangan dari dan ke Banyuwangi.
"Kami tetap buka yang tidak beroperasi adalah maskapainya yang menjalani pembatasan penerbangan," pungkasnya. (iwd/iwd)