Jumlah PDP di Pacitan Jadi 9 Orang, Ini Kata Gugus Tugas

Jumlah PDP di Pacitan Jadi 9 Orang, Ini Kata Gugus Tugas

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 08:18 WIB
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di Pacitan naik menjadi 8 orang. Tambahan 3 pasien merupakan hasil rapid test yang dilakukan Sabtu (18/4).
Jubir COVID-19 Pacitan Rahmad Dwiyanto (Foto: Purwo Sumodiharjo/detikcom)
Pacitan - Jumlah PDP COVID-19 di Pacitan bertambah satu orang. Warga tersebut berasal dari Kecamatan Tulakan. Total ada 9 pasien. Kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Ponorogo.

"Jadi intinya beliau itu sakit langsung berobat di Ponorogo. Terus sama dokter di sana diminta untuk rawat inap," terang Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan, Jumat (24/4/2020) pagi.

Saat dibawa ke fasilitas kesehatan, pasien mengalami gejala mirip Corona. Seperti batuk, pilek, dan demam. Hasil rontgent juga menunjukkan adanya gejala pneumonia. Sesuai gejala yang ada, orang tersebut lalu dimasukkan ke dalam kategori PDP.

"Karena saat ini musim pandemi COVID-19, jadi lebih mengarah ke sana. Sehingga yang bersangkutan langsung dilakukan swab (test)," papar Rahmad yang juga menjabat Kadiskominfo kepada detikcom.

Meskipun menjalani perawatan medis di luar kota, namun pasien dimaksud terdaftar sebagai PDP di Pacitan. Hal itu mengacu pada status administrasi kependudukannya. Gugus Tugas, lanjut Rahmad, belum dapat menyampaikan detail terkait riwayat pasien. Sebab informasi yang diperoleh masih sangat minim.

"Nah, hasil tracingnya bagaimana saat ini belum ada laporan," katanya.

Data Pantauan COVID-19 Kabupaten Pacitan menunjukkan, hingga Kamis (23/4/2020) pukul 14.00 WIB, jumlah ODR tercatat 16.128. Adapun ODP sebanyak 509 serta PDP 9 orang. Satu orang lainnya positif dan masih menjalani isolasi di RSUD dr Darsono, Pacitan.

Tonton video Petugas Medis Ajak PDP Corona Joget dan Nyanyi Lagu India:

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.