Pascamudik Resmi Dilarang, 13.430 Pemudik Masuki Jatim

Pascamudik Resmi Dilarang, 13.430 Pemudik Masuki Jatim

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 22:00 WIB
Presiden Joko Widodo telah menetapkan larangan mudik guna menakan angka kasus Corona. Namun sebelum larangan berlaku, jumlah pemudik di Jatim sudah mencapai 13.430 orang.
Kadishub Jatim, Nyono/Foto: Faiq Azmi
Surabaya -

Presiden Joko Widodo telah menetapkan larangan mudik guna menekan angka kasus Corona. Pascamudik resmi dilarang, 13.430 pemudik memasuki Jatim.

"Terkonfirmasi ada 13.430 orang yang mudik kembali ke Jatim. Para pemudik menggunakan beberapa moda transportasi seperti udara, laut dan darat," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020).


Khofifah kemudian merinci transportasi yang digunakan belasan ribu pemudik tersebut. Yakni 771 pemudik menggunakan jalur laut, 1.004 pemudik menggunakan kereta api. Lalu sisanya menggunakan bus antarkota/kab serta pesawat.

"Pada posisi kemungkinan mereka sampai kampung halaman masing-masing, mereka akan menjalani masa observasi. Saya minta desa/kelurahan mengawasi betul pemudik," jelasnya.


Sementara Kadishub Jatim Nyono mengatakan, 13.430 pemudik tersebut merupakan angka dalam sehari tepatnya pada Rabu (22/4). Khususnya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik.

"Itu angka sehari saja. Terkonfirmasi dari posko mudik Dishub Jatim," kata Nyono kepada detikcom.


Nyono menjelaskan, untuk jumlah pemudik pada Kamis (23/4) angkanya tidak beda jauh dengan angka kemarin. Tetapi untuk detail harus menunggu posko merekap total pemudik terhitung 1x24 jam.

"Jadi nunggu hari ini sampai malam nanti, baru direkap berapa. Tapi saya cek barusan, angka sementara tidak jauh beda dengan angka kemarin," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.