Pemda Blitar Raya mendukung larangan mudik yang diputuskan Presiden Jokowi untuk mencegah penyebaran Corona. Mereka telah menyiapkan beberapa skema penanganan, mengantisipasi warga yang melanggar larangan tersebut.
Dari beberapa skema itu, fokusnya memaksimalkan penanganan di beberapa check point di wilayah perbatasan. Data yang dihimpun detikcom, di wilayah hukum Polres Blitar ada tiga check point. Pertama di sisi timur, yang berada di Selorejo. Sisi utara berada di Krisik dan selatan di Kademangan.
Sementara wilayah kabupaten yang masuk wilayah hukum Polresta Blitar berada di perbatasan Blitar-Kediri. Yakni antara Srengat, Ponggok dan Udanawu. Sedangkan di wilayah kota, check point berada di Stasiun Blitar Kota dan Terminal Patria Kota Blitar.
Plt Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi larangan mudik yang diputuskan Presiden Jokowi. Karena dari data, episentrum wabah Corona lebih banyak di kota besar. Sehingga larangan mudik ini diharapkan efektif memutus mata rantai wabah COVID-19 dari kota ke desa.
"Langkah larangan mudik kami apresiasi. Karena sangat berdampak bagi warga kota yang bekerja di luar negeri maupun di kota lain. Faktanya, semakin ke sini apalagi jelang Ramadhan makin banyak. Dengan larangan ini kami harap bisa mengurangi orang yang kami karantina di rumah singgah," kata Santoso dihubungi detikcom, Rabu (22/4/2020).
Soal skema penanganan larangan mudik ini, Santoso menjabarkan, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Blitar. Karena lokasi kota dikelilingi oleh wilayah kabupaten. Senada dengan Plt Wali Kota Blitar, Bupati Blitar Rijanto tak bisa menampik fakta adanya pemudik yang membobol larangan itu.
"Dilarango ya pasti ada yang mudik. Apalagi kalau deket-deket sini. Seperti dari Malang, Surabaya dan sekitarnya. Sebelumnya kami sudah imbau tidak mudik dulu, konsekuensinya ya harus karantina. Ya intensifkan check point," tegasnya.
Pemkab Blitar sendiri telah menyiapkan lokasi karantina di 220 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Karantina di tingkat kabupaten disiapkan di dua lokasi. Yakni di Local education center dan Puskesmas Srengat di asrama perawat. Semua elemen masyarakat diminta memperketat pengawasan terhadap warga yang melanggar larangan mudik.
Pihak kepolisian pun telah mendapatkan instruksi cara bertindak (CB) dari Mabes dalam menangani pemudik yang membobol larangan ini. Kapolresta Blitar, AKBP Leornard M Sinambela menerangkan, ada beberapa CB yang terus dikoordinasikan dengan forkopimda.
"Kami mengikuti perkembangan situasi sambil terus koordinasi dengan forkopimda. Di antara CB itu memang, memutar balik kendaraan pemudik dengan cara yang humanis tentunya. Dan saya yakin, ini diterapkan di seluruh Indonesia," jawab Leo.
Selain memutar balik kendaraan pemudik, juga akan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan sehingga masyarakat yang masuk ke Blitar makin terseleksi. Penanganan ini, lanjutnya, tentu berbeda dengan pemudik yang menggunakan moda transportasi umum.
"Kalau yang naik bus atau kereta, protap penanganan Corona tetap kami pakai. Mendata, cek suhu lalu kami bawa ke lokasi karantina," pungkasnya.