Wali Kota Madiun Siapkan Karantina Pemudik di Tempat Angker

Wali Kota Madiun Siapkan Karantina Pemudik di Tempat Angker

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 21:53 WIB
Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun Maidi (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - Wali Kota Madiun Maidi angkat bicara terkait putusan larangan bagi pemudik oleh Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Kota Pecel itu telah membuat skema larangan pemudik masuk Madiun.

"Karena dilarang maka kita siapkan skema untuk antisipasi para perantau yang nekat mudik," terang Maidi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2020).

Skema yang disiapkan Maidi yakni memperketat posko penjagaan wilayah hingga ke tingkat RT. Posko yang tersebar di setiap RT, kata Maidi, diwajibkan untuk melarang masuk pemudik ke rumah keluarganya.

"Posko diperketat. Ada larangan mudik, bagi yang tetep nekat mudik itu berarti melanggar. Tidak boleh masuk rumahnya sendiri," kata Maidi.

Maidi mengatakan petugas yang berjaga di posko hingga tingkat RT dan RW, nantinya tidak hanya melarang, namun juga akan mengamankan pemudik. Pemudik yang diamankan nantinya akan dikarantina di bangunan yang sepi selama 14 hari.

"Kan percuma juga pulang mereka. Kalau dikandani (dinasihati) tidak bisa langsung saja (tangkap), kita kan sudah buka posko 24 jam setiap RT, RW. Langsung dikarantina 14 hari," ujarnya.

Saat ditanya di mana lokasi karantina berada, Maidi mengaku ada di sebuah tempat yang sepi di wilayah pinggiran kota Madiun. "Ditempatkan yang paling sepi (angker). Langsung kita siapkan di tempat yang pinggir dari kota," paparnya.

Maidi menambahkan sudah lama Pemkot Madiun mengimbau kepada perantau untuk tidak mudik. Pihaknya juga akan membahas dengan Forkompimda jika memang diperlukan perda

"Sebelumnya kita sudah ada imbauan terkait untuk menunda mudik untuk sayangi keluarga. Tapi kita akan bahas lagi nanti dengan Forkompimda terkait Perda," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.