Namun, jika masih ada warga yang bandel dan nekat mudik, apakah ada sanksinya?
"Nanti kita lihat aturannya, karena kalau sanksi itu menurut saya Perda kalau harus ada sanksi," kata Risma di dapur umum Balai Kota, Selasa (21/4/2020).
Menurut Risma, sanksi itu bukan sekadar sanksi. Melainkan beban moril dan tanggung jawab kepada orang lain di sekitar.
"Bukan sekadar sanksi tapi beban moril kita, beban tanggung jawab moral kita kepada orang lain. Orang lain itu bisa saudara, teman, tetangga," jelas Risma.
Risma mengatakan berbagai risiko akan terjadi jika masyarakat nekat pulang kampung di tengah pandemi Corona. Maka, Risma meminta warga Surabaya untuk sementara tidak mudik demi memutus penyebaran Corona di Indonesia.
"Mari kita sama-sama, hanya tahun ini, mungkin kalau Tuhan tidak mencoba yang lain. Tapi Insyallah ndak. Tapi kita harus lakukan itu (tidak mudik)," pungkas Risma. (iwd/iwd)