Saat ditanya persiapan PSBB di Surabaya, Risma mengaku sudah melakukan protokol sesuai yang dianjurkan Pemprov Jatim dan Kemenkes.
"Sudah seperti yang dilakukan Surabaya katanya, ya," kata Risma saat di dapur umum Balai Kota, Selasa (21/4/2020).
Risma menjelaskan selama pandemi Corona, pihaknya juga menerapkan wajib memakai masker di luar rumah.
"Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak itu sudah kita lakukan, protokolnya di pasar, di luar pakai masker. Itu sudah kita lakukan juga," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya siap bila PSBB untuk Surabaya jadi diterapkan. Surat pengajuan PSBB sendiri hari ini dikirim oleh pihak Pemprov Jatim ke Kemenkes.
"Ya nanti kita akan mengikuti Pergubnya. Semalam katanya Pergubnya sudah detail. Jadi kita akan mengikuti Pergubnya," kata Risma kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/4/2020).
Sementara Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan Pemkot Surabaya akan mengikuti semua prosedur dan Pergub yang sedang dibahas di Pemprov Jatim.
"Untuk PSBB Kota Surabaya, kami ngikuti semua prosedur yang saat ini lagi dibahas di tingkat gubernur, yang lagi dibahas adalah peraturan gubernur untuk mengatur dua kabupaten dan satu kota," kata M Fikser. (fat/fat)