Kota Malang Bentuk Satgas Zona Merah untuk Pantau Pergerakan PDP Corona

Kota Malang Bentuk Satgas Zona Merah untuk Pantau Pergerakan PDP Corona

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 12:08 WIB
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di Kota Malang terus bertambah. Satgas Zona Merah dibentuk untuk memantau pergerakan PDP tersebut.
Pelepasan Satgas Zona Merah Kota Malang (Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang -

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Kota Malang terus bertambah. Satgas Zona Merah dibentuk untuk memantau pergerakan PDP tersebut.

Hingga 20 April 2020, PDP di Kota Malang mencapai 124 orang. Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan pembentukan Satgas Zona Merah berkaitan dengan PDP yang terus bertambah.

Kehadiran Satgas Zona Merah memantau pergerakan PDP serta melakukan sterilisasi lingkungan sekitarnya, yakni dengan penyemprotan disinfektan.

"Satgas Zona Merah kami bentuk untuk memantau pergerakan PDP dan penyemprotan disinfektan di sekitar tempat tinggalnya. Tujuannya untuk memutus penyebaran virus COVID-19," ujar Leonardus setelah memberangkatkan Satgas Zona Merah di halaman Mapolresta, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (21/4/2020).


Leonardus menegaskan kerja Satgas Zona Merah bakal langsung kepada satu per satu warga Kota Malang yang statusnya dinyatakan PDP. Sebelumnya, keberadaan PDP telah dipetakan memanfaatkan aplikasi Google Earth untuk memudahkan pemantauan terhadap pergerakan PDP.

"Kami langsung menukik pada satu per satu PDP. Kami juga sudah petakan menggunakan Google Earth untuk memudahkan pemantauan pergerakan PDP. Jadi bukan hanya yang positif COVID-19, akan tetapi juga PDP karena berpotensi menyebarkan virus," tegas mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Leonardus menambahkan Satgas Zona Merah juga hadir demi meyakinkan PDP menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. "Ini menyangkut bagaimana kami melakukan pengawasan ini. Karena sebagian besar PDP tidak menjalani isolasi di rumah sakit, tetapi berada di rumah," tambahnya.

Menurut Leonardus, perkembangan jumlah ODP maupun PDP di Kota Malang terus bertambah. Jauh berbeda dengan pasien positif yang sampai hari ini belum ada penambahan jumlah.


"Dengan bertambahnya PDP ini, tentu sangat mengancam. Untuk itu, penyemprotan hari ini adalah menukik pada tempat-tempat yang sudah kami petakan betul-betul. Jadi tidak salah alamat dalam melakukan penyemprotan desinfektan hari ini," tuturnya.

Menurutnya, Satgas Zona Merah, yang terdiri atas unsur TNI-Polri, diterjunkan dengan perlengkapan yang memadai. Seperti baju hazmat sebagai alat pelindung diri.

"Ibaratnya maju perang, dan kita bekali perlengkapan memadai agar jangan sampai satgas dari unsur TNI/Polri yang diturunkan justru terpapar virus," sambung Leonardus.

Satgas Zona Merah bergerak melakukan penyemprotan pada 17 titik yang tersebar di Kota Malang. Leonardus kembali mengklaim, penyemprotan disinfektan tidak akan salah alamat.

"Ada 17 titik penyemprotan hari ini. Dan itu adalah tempat paling merah di Kota Malang," tambahnya.


Satgas Zona Merah berjumlah 20 personel dilepas langsung Forkopimda Kota Malang. Mereka menuju lokasi dengan mengendarai motor.

Bersamaan dengan itu, Polresta Malang menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 paket sembako dan nasi kotak. Sekaligus membuka dapur umum guna membantu kebutuhan warga.

Data per 20 April 2020, jumlah PDP di Kota Malang mencapai 124 orang. Dari jumlah itu, enam orang meninggal dunia, 35 orang dinyatakan sehat dan 83 orang masih menjalani perawatan.

Sementara itu, jumlah orang dalam risiko (ODR) sebanyak 1.662 orang atau bertambah 135 orang dari hari sebelumnya. Orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 153 orang, ODP 601 orang, dan yang positif COVID-19 berjumlah 8 orang. Tujuh di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.