Dirut RSU dr Soetomo Surabaya, dr Jonu Wahyuhadi menjelasakan bahwa rumah sakit boleh memulangkan pasien positif dengan keadaan klinis yang baik.
"Boleh, asal klinis baik. Rumah sakit boleh memulangkannya meski belum negatif, tidak masalah," kata Joni di Surabaya, Senin (20/4/2020).
Joni menyebut pasien positif yang memiliki klinis baik rata-rata jenuh bila berada di ruang isolasi rumah sakit. Pasien boleh pulang, asal dengan koordinasi tim Dinkes serta rumah sakit tempat orang tersebut dirawat.
"Nggak masalah, misal belum negatif tapi kondisi klinisnya baik, seperti orangnya sehat bisa jalan, bosen lo itu orangnya. Untuk pulang harus komunikasi dengan dinkes terkait isolasi mandiri di rumah," jelasnya.
Di Jatim sendiri salah satu pasien yang dirawat di PHC Surabaya diperbolehkan mudik ke Blitar. Namun setelah 2 hari keluar hasil SWAB positif.
"Sebenarnya boleh kalau klinisnya baik. Saya kira rumah sakit pasti telah koordinasi, dan bila swab keluar positif ya harus isolasi mandiri di rumah. Kan sudah ada aturannya kalau tidak memiliki sakit, tanpa gejala boleh isolasi di rumah," pungkasnya. (iwd/iwd)