Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Malang bidang kesehatan dr Husnul Muarif mengatakan PDP yang meninggal dimakamkan di TPU Sukun siang ini.
Proses pemakaman menggunakan protap Corona. Sosialisasi sebelumnya dilakukan agar tidak mengundang persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Dimakamkan di Sukun, sekarang lagi proses dan tetap menggunakan protap Corona. Bapak Wali Kota juga hadir," ujar Husnul dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (20/4/2020).
Husnul menambahkan status PDP ditetapkan oleh RST Soepraoen setelah melakukan pemeriksaan pertama di IGD. Namun, selang 6 sampai 7 jam ditangani di IGD pasien kemudian meninggal dunia.
"Penetapan PDP hasil pemeriksaan pertama. Tapi setelah menjalani perawatan di IGD RST Soepraoen kurang lebih enam jam, pasien meninggal dunia," imbuh Husnul.
Husnul menegaskan, jika pasien yang meninggal dengan status PDP belum sempat menjalani swab. Sehingga, tidak dapat diputuskan jika pasien terinfeksi Corona.
"Belum sampai dilakukan swab. Pasien meninggal karena penyakit paru-paru yang diderita," tegasnya.
Husnul mengaku, pasien tak memiliki riwayat bepergian atau dari daerah zona merah COVID-19. Akan tetapi, selama hampir satu pekan pasien mengeluh sakit karena penyakit paru-paru akut yang dideritanya.
"Awalnya sudah sakit, sesak nafas dan nyeri di bagian perut di rumah. Kurang lebih satu minggu, karena kondisinya tak membaik keluarga akhirnya membawa pasien ke RST Soepraoen," aku Husnul.
Sementara berdasarkan data Satgas COVID-19 jumlah PDP di Kota Malang terus mengalami peningkatan. Per 19 April 2020 mencapai 188 orang atau bertambah 4 orang dari hari sebelumnya.
Sudah lima PDP meninggal dunia, 34 orang dinyatakan sembuh dan menjalani perawatan di rumah, sementara 79 PDP masih dilakukan dirawat pada sejumlah rumah sakit.
Mereka-mereka yang Tiga Kali Terinfeksi Corona:
(iwd/iwd)