Ada pasien positif Corona yang sembuh lagi di Kabupaten Pasuruan. Kali ini perempuan berinisial L (32), yang sempat pulang paksa beberapa waktu lalu.
"Hasil swab kedua keluar malam hari. Tepatnya beberapa jam setelah kami melaksanakan jumpa pers sore hari. Dan alhamdulillah, hasil swab kedua negatif, dan L boleh pulang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Minggu (19/4/2020).
L (32), sempat pulang paksa pada 4 April 2020. Ia pulang paksa padahal hasil tes swab pertama belum turun, karena merasa kondisinya sehat.
Saat hasil tes swab pertama keluar, Sabtu (11/4) dan dinyatakan positif, keberadaannya tidak diketahui. Tim kemudian melakukan penelusuran dan menemukannya di rumah keluarga di Kecamatan Rembang. Pada Minggu (12/4), ia dievakuasi ke RSUD Bangil dan dilakukan tes swab kedua.
Anang menjelaskan, meski diperbolehkan pulang, L minta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Anang meminta warga sekitar untuk memperlakukannya dengan baik.
"Stigma masyarakat harus bisa memahami bahwa tenggang rasa dan saling peduli sangat dibutuhkan saat ini. Untuk warga yang mungkin tahu bahwa ada tetangganya yang berstatus ODP, PDP maupun salah satu keluarga tetangga yang berstatus positif, mari kita bantu mereka semua. Jangan dikucilkan, tapi dibantu," terangnya.
Total sudah 4 pasien COVID-19 di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh. Pada Sabtu (18/4), gugus tugas menyampaikan 3 pasien positif virus Corona di RSUD Bangil, sembuh.
Dengan demikian angka kumulatif COVID-19 terkait Kabupaten Pasuruan per Minggu (19/4) pukul 13.00, yakni 11 positif, 37 PDP dan 157 ODP. Dari 11 orang positif, 4 di antaranya sembuh dan 7 diisolasi.