Pasar Kapasan Kembali Dibuka, Pemkot Surabaya Evaluasi Selama Sepekan

Pasar Kapasan Kembali Dibuka, Pemkot Surabaya Evaluasi Selama Sepekan

Esti Widiyana - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 18:42 WIB
Setelah ditutup selama dua pekan, Pasar Kapasan kini dibuka kembali. Pembeli dan pedagang pun berbondong-bondong masuk ke pasar.
Pasar Kapasan Surabaya/Foto file: Esti Widiyana
Surabaya -

Pasar Kapasan sempat ditutup selama dua pekan, setelah ada dua pegawai positif Corona. Kini, setelah dibuka Sabtu (18/4/2020) pagi, pasar di bawah tanggung jawab Pemkot Surabaya itu akan dievaluasi.

Evaluasi yang dilakukan berupa kedisiplinan dalam menerapkan protap bagi pengunjung dan pembeli selama seminggu setelah dibuka.

"Seminggu ini akan dievaluasi, mulai Sabtu ini sampai Sabtu depan. Intinya evaluasi kedisiplinan mereka dalam berdagang, menerapkan protokol COVID-19. Kalau sosialisasi sudah dilakukan, peralatan sudah diberikan, kalau masih bandel terpaksa," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro kepada detikcom di Pasar Kapasan, Sabtu (18/4/2020).


Hebi mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi setiap hari. Tujuannya untuk mengevaluasi apakah selama seminggu ini masih ada yang tidak memakai masker atau tidak.

"Kalau nggak dipakai kenapa. Dan bagaimana caranya supaya mereka pakai masker terus," ujarnya.

Apalagi sudah ada penerapan hidup sehat dengan mencuci tangan dengan sabun. Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya sudah menyediakan 8 wastafel.


Namun, jelas dia, jika selama sepekan pedagang dan pembeli masih bandel tidak menerapkan protokol COVID-19, menerapkan cuci tangan pakai sabun dan memakai masker, pihaknya bakal meminta Satpol PP atau polisi untuk lebih keras menegur para pedagang dan pembeli.

"Kalau masih seperti itu ya kita minta aparat penegak hukum entah itu Satpol PP atau kepolisian untuk lebih keras lagi, supaya itu ditegur (tidak menerapkan protokol). Kan itu untuk mereka sendiri," tegasnya.


Dia menjelaskan yang terpenting adalah kedisiplinan para pedagang dan pembeli. "Saya sebenarnya mengevaluasi kedisiplinan mereka saja, karena hal itu yang penting. Mengevaluasi pedagang dalam menerapkan protokol COVID-19. Kita evaluasi, kita berkirim surat minta tolong untuk menerapkan protokol (COVID-19), kalau nggak bisa ya tutup saja," jelasnya.

Tapi, tambah dia, tidak bisa dilakukan serta merta menutup pasar lagi. Sebab harus tahu dasar hukumnya seperti apa.

"Tidak serta merta (Ditutup). Tapi paling tidak ada penekanan dari segi hukum supaya mereka taat, yang penting itu disiplin bagaimana dia disiplin," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.