4 Pengedar Sabu Tertangkap, Bandarnya Napi di Lapas Malang dan Madiun

4 Pengedar Sabu Tertangkap, Bandarnya Napi di Lapas Malang dan Madiun

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 11:25 WIB
Dalam sepekan, Polresta Blitar mengungkap empat kasus peredaran sabu. Pengungkapan bermuara pada bandar yang masih mendekam di Lapas Malang dan Madiun.
Jumpa Pers Polresta Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar -

Dalam sepekan, Polresta Blitar mengungkap empat kasus peredaran sabu. Pengungkapan bermuara pada bandar yang masih mendekam di Lapas Malang dan Madiun.

Kapolresta Blitar AKBP Leornard M Sinambela mengatakan, awal terkuaknya sindikat pengedar sabu pada penangkapan Jumat (3/4). Satnarkoba Polresta Blitar mengamankan FM (33) di Jembatan Jalan Sawunggaling Lingkungan Pesantren Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul.


"Penggeledahan terhadap badan saudara FM ditemukan sabu di saku celana pendeknya. Saat pemeriksaan, menurut FM barang itu didapatkan dari bandar yang sekarang berada di Lapas Madiun dan dibeli secara ranjau," kata Leo dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/4/2020).

Dari penangkapan FM, kemudian dikembangkan penyidikan hingga diamankan tiga pengedar sabu warga Kabupaten Blitar. Yakni RH (40) residivis kasus sama yang merupakan warga Kecamatan Wonotirto, DD (35) warga Selorejo dan AW (43) warga Kesamben.

Di Tengah Pandemi Corona, Tim BNN Tetap Berantas Narkoba:



Mereka ditangkap dari tiga lokasi berbeda. Masing-masing di Perum Griya Desa Ponggok, Jalan Raya Kesamben, dekat Stasiun Kesamben dan Jalan Raya Selorejo.

"Empat tersangka ini dua residivis kasus sama. Dan bandarnya ada dua, satu napi di Lapas Malang dan satu di Lapas Madiun. Kami masih kembangkan penyelidikan kasus ini lagi," imbuhnya.


Dari empat pengedar itu, polisi mengamankan sabu dengan total seberat 4,62 gram. Lalu ada uang tunai Rp 300 ribu dan empat buah handphone.

Keempat tersangka pengedar sabu ini akan dijerat 112 dan 114 UU RI No 35 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.