"Pemakaman dilakukan Kamis (16/4) malam di pemakaman Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. Yang memakamkan petugas Polsek Tempurejo, Koramil, Puskesmas Tempurejo dan BPBD Jember," kata Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto, Jumat (17/4/2020).
Menurut Suhartanto, sebelumnya wanita berusia 45-an tahun itu dirawat di RS Paru-Paru Jember. Wanita itu dirawat sejak hari Senin (13/4) dengan gejala batuk disertai demam.
"Ketika periksa di RS Paru hasil rapid test positif. Makanya kemudian dirawat di sana. Kemudian kemarin meninggal. Hasil swab kita belum tahu. Tapi karena rapid test positif, di data Kecamatan Tempurejo masuk kategori PDP," terangnya.
Mengenai prosesi pemkaman, menurut Suhatanto, juga dilakukan dengan protap COVID-19. Semua petugas yang memakamkan menggunakan APD lengkap.
"Pemakaman dengan protap COVID-19. Kita pakai APD," ujar Suhartanto.
Kepala Diskominfo Jember Gatot Triyono mengaku mengetahui adanya warga yang dimakamkan dengan protap COVID-19. Namun secara resmi dia belum mendapat konfirmasi dari Dinas Kesehatan Jember mengenai hasil tes wanita tersebut.
"Saya tahunya dari medsos. Secara resmi belum mendapat informasi dari Dinkes. Mungkin malam ini setelah mendapat laporan resmi kita akan rilis," kata Gatot. (fat/fat)