"Hari ini kami akan berkoordinasi dengan saksi ahli ITE, Bahasa dan Agama," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arif Rizky Wicaksono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/4/2020).
Arif menambahkan, kasus dugaan penistaan nabi ini ditangani Subnit Cyber Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sementara B merupakan seorang karyawan.
"Sudah kerja dia," sambung Arif.
B dianggap menistakan Nabi Muhammad SAW saat memelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah. Sebab, ia menyebut Nabi Muhammad dan istrinya pernah minum anggur merah.
"Manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah," berikut lirik yang dinyanyikan remaja itu seperti dalam video viral yang dilihat detikcom, Kamis (16/4).
Ricuh Postingan Hina Nabi Muhammad, Polisi Tembak Mati 4 Orang:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini