Siapa Penyebar Foto Asmara Sesama Jenis Polisi Probolinggo Tengah Didalami

Siapa Penyebar Foto Asmara Sesama Jenis Polisi Probolinggo Tengah Didalami

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 14:54 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Polda Jawa Timur tengah mendalami siapa oknum penyebar foto asmara sesama jenis polisi asal Probolinggo. Sebelumnya, pria berinisial B mengaku handphonenya hilang hingga diduga ada pihak yang menyebarkan fotonya dengan oknum polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sebelumnya, B telah diambil kesaksiannya di Polres Probolinggo.

"Ya kami tangani dan menunggu hasil penyelidikan dari penyidik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Jumat (17/4/2020).

Truno menambahkan pihaknya mengambil alih kasus ini untuk penyelidikan yang lebih mendalam.

"Kita ambil alih, di cyber berbicara begitu kan kita bicara kompetensi, atau lapis kemampuan. Polda Jatim lebih mumpuni tangani kasus ini," ungkap Truno.

Sementara saat disinggung terkait sanksi pada oknum polisi tersebut, Truno menyebut hal ini juga tengah ditangani. Ada sejumlah fungsi kepolisian yang berwenang mengadili hingga memberi sanksi pada oknum polisi.

"Itu Bidang Propam juga ada irwasda terkait internal, kan kita ada fungsi pengawas dan itu ada unsur dari itu ada Irwasda, dengan bidang Propam (yang menangani)," imbuh Truno.

Sebelumnya viral unggahan di media sosial terkait dua pria yang bermesraan. Foto-foto tersebut memperlihatkan seorang pria bersama dengan seorang polisi. Ada foto mereka berdua yang bertelanjang dada hingga ada juga foto saat mereka berciuman.

Bukan hanya unggahan foto, pemilik akun juga memberikan keterangan jika polisi telah melakukan penipuan terhadap pemilik akun. Dalam keterangannya, pemilik akun mengatakan dirinya telah tertipu oleh polisi tersebut. (hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.