Peristiwa itu terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Seorang ibu rumah tangga datang tergopoh ke rumah kades dan melaporkan suaminya akan datang.
Kades Sidorejo, Sukatmo, bercerita, pada Jumat (10/4) pagi itu, si istri lari-lari ke rumahnya, bilang suaminya ngeyel pulang. Waktu mereka berbincang, dari arah timur terlihat sebuah truk Fuso.
"Terus istrinya itu teriak-teriak... lha niku lho Pak, truk e, njenengan cepeng, ndang! (Itu lho Pak, truknya, Bapak tangkap dia, cepat!)," kata Sukatmo menirukan warganya kepada detikcom, Kamis (16/4/2020).
Sukatmo pun sigap bertindak. Bersama personel Hansip dan beberapa relawan COVID-19, truk dihadang dan dipaksa berhenti di depan Pasar Pathok. Kemudian si sopir dan seorang teman kerjanya yang juga warga Sidorejo diangkut memakai mobil pikap menuju ke kantor desa.
Sukatmo mengaku dua warganya ini sempat ngomel-ngomel saat dibawa ke kantor desa. Kata mereka, mereka sudah berulang kali diperiksa kondisinya ketika akan masuk kapal di pelabuhan Kalimantan dan ketika turun di pelabuhan Semarang.
"Yo bengok-bengok ngono (Ya teriak-teriak gitu) sama istrinya. Istrinya teriak, pokoknya harus dikarantina dulu selama 14 hari. Baru bisa kumpul keluarganya," imbuhnya. (fat/fat)