Imbas Corona dan Napi Bebas, Jumlah Perkara Ditangani PN Surabaya Turun

Imbas Corona dan Napi Bebas, Jumlah Perkara Ditangani PN Surabaya Turun

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 16:53 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Hadiri Sidang
Pengadilan Negeri Surabaya (Foto file: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkapkan jumlah perkara pidana yang dilimpahkan mengalami penurunan. Sebab saat ini polisi tengah sibuk pengamanan usai banyak napi yang dilepaskan karena wabah Corona.

"Memang di tingkat penyidikan kayaknya juga agak menurun. Sehingga produk perkara yang dilimpahkan ke pengadilan memang sudah sangat jauh menurun," kata Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (15/4/2020).

Martin menambahkan, saat ini aparat kepolisian tak hanya terlibat pada penanggulangan COVID-19, tetapi juga harus disibukkan memantau para napi yang baru saja dilepas karena Corona.

"Kan pemerintah sibuk atau fokus masalah penanganan wabah Corona. Sedangkan tahanan yang di dalam saja pun banyak yang dikeluarkan sehingga aparat itu sekarang fokus bagaimana menjaga kondusivitas kamtibmas," jelas Martin.

Sebelumnya, pengadilan Negeri Surabaya menyebut potensi napi yang dilepas karena wabah Corona untuk beraksi lagi sangat mungkin. Tak hanya itu, tren kejahatan juga diperkirakan akan meningkat.

"Memang tidak menutup kemungkinan angka kejahatan akan meningkat," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Martin berharap napi yang telah dilepas karena Corona dalam program asimilasi dan integrasi KemenkumHAM tidak berulah dan meresahkan masyarakat di tengah wabah Corona. Sebab, hakim tak akan segan menjatuhkan hukuman lebih berat. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.