"Memang di tingkat penyidikan kayaknya juga agak menurun. Sehingga produk perkara yang dilimpahkan ke pengadilan memang sudah sangat jauh menurun," kata Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (15/4/2020).
Martin menambahkan, saat ini aparat kepolisian tak hanya terlibat pada penanggulangan COVID-19, tetapi juga harus disibukkan memantau para napi yang baru saja dilepas karena Corona.
"Kan pemerintah sibuk atau fokus masalah penanganan wabah Corona. Sedangkan tahanan yang di dalam saja pun banyak yang dikeluarkan sehingga aparat itu sekarang fokus bagaimana menjaga kondusivitas kamtibmas," jelas Martin.
Sebelumnya, pengadilan Negeri Surabaya menyebut potensi napi yang dilepas karena wabah Corona untuk beraksi lagi sangat mungkin. Tak hanya itu, tren kejahatan juga diperkirakan akan meningkat.
"Memang tidak menutup kemungkinan angka kejahatan akan meningkat," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Martin berharap napi yang telah dilepas karena Corona dalam program asimilasi dan integrasi KemenkumHAM tidak berulah dan meresahkan masyarakat di tengah wabah Corona. Sebab, hakim tak akan segan menjatuhkan hukuman lebih berat. (fat/fat)