Pemkot Malang Tunda Pembangunan Gedung Senilai Rp 45 Miliar Gegara Corona

Pemkot Malang Tunda Pembangunan Gedung Senilai Rp 45 Miliar Gegara Corona

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 13:54 WIB
Pemkot Malang akhirnya menunda pembangunan gedung baru senilai Rp 45 miliar. Peletakan batu pertama sempat dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji beberapa hari lalu.
Peletakan batu pertama pembangunan mini block office oleh Wali Kota Malang Sutiaji beberapa waktu lalu/Foto: Istimewa
Malang -

Pemkot Malang akhirnya menunda pembangunan gedung baru senilai Rp 45 miliar. Peletakan batu pertama sempat dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji beberapa hari lalu.

Sebelumnya, pembangunan proyek gedung baru itu mendapat sorotan. Itu merupakan pembangunan mini block office di lingkungan Balai Kota Malang.

Pemkot dinilai telah mencederai hati rakyat dengan melakukan pembangunan gedung baru di tengah pandemi Corona. Sutiaji menuturkan, penundaan pembangunan sesungguhnya telah dan harus tetap melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya telah perintahkan kepada pengguna anggaran maupun PPK untuk dilakukan penghentian sementara atau penundaan pelaksanaan pekerjaan. Karena secara teknis sulit terkait pembatasan pekerja tidak lebih dari 30 orang serta memperhatikan masa darurat COVID-19 sampai 29 Mei 2020," tegas Sutiaji dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2020).


Sutiaji mengungkapkan, langkah-langkah sudah dilakukan sebagaimana dokumen surat yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Malang. Yang pertama, surat dari pengguna anggaran dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Permukiman melalui surat
050/557/35.73.403/2020, yang menegaskan berkenaan dengan semakin luasnya penyebaran COVID-19, serta memperhatikan keputusan Kepala BNPB tentang perpanjangan status darurat COVID-19 sampai dengan 29 Mei 2020.

"Maka penggunaan anggaran memprediksikan pelaksanaan kegiatan proyek mini block office, akan dilakukan penghentian sementara. Sehingga penyelesaian pekerjaan dapat melebihi tahun anggaran 2020," ungkap Sutiaji.

Ia menambahkan, surat juga dikeluarkan kepada pelaksana proyek atau pemenang tender yakni PT Artomzadaya dan konsultan supervisi PT Delta Buana. Yang isinya untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan agar menyesuaikan masa tanggap darurat yang berlaku sampai dengan 29 Mei 2020 dan juga diberikan kompensasi jangka waktu pelaksana.

"Memang, dalam pemberitahuan kepada pelaksana, apabila pengerjaan tetap dilakukan sesuai SPK (Surat Perintah Kerja), yang terhitung per April 2020 dan sesuai mekanisme serta tahapannya diawali dan ditandai dengan peletakan batu pertama (Kamis lalu), dapat terus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol COVID-19 dan pembatasan jumlah pekerja tidak boleh lebih dari 30 orang," beber politisi Partai Demokrat ini.

Pandemi Corona Bikin Harga Saham Amazon Selangit!:



Sutiaji menegaskan, penundaan pelaksanaan proyek bukan saja untuk mini block office. Melainkan sejumlah proyek strategis lain yakni pembangunan Islamic Center, Malang Creative Center (MCC), jembatan Kedungkandang dan pedestrian Jalan Basuki Rahmad.

Langkah Pemkot Malang menghentikan sejumlah proyek pembangunan fisik diapresiasi DPRD. Wakil rakyat mendorong Pemkot Malang mengalihkan alokasi anggaran proyek untuk penanganan COVID-19.

"Kami DPRD Kota Malang menyambut dengan baik penundaan pembangunan lima pembangunan fisik di Kota Malang yang menelan biaya cukup besar. Seperti MCC, jembatan kedungkandang, block office mini, gedung Islamic Center, Kayu Tangan Heritage. Setelah kami melakukan komunikasi dengan TAPD dan pemkot langsung melakukan penundaan," tegas Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dalam keterangannya.


Made menuturkan, DPRD mendorong Pemkot Malang mengalihkan alokasi anggaran proyek yang ditunda untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi karena dampak COVID-19.

"Dengan penundaan itu diharapkan mampu menenangkan masyarakat Kota Malang karena ada anggaran sekitar Rp 345 miliar yang tersedia untuk mengantisipasi dampak COVID-19," tutur Made.

Made menambahkan, DPRD juga mendorong agar Pemkot Malang lebih responsif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak penanganan COVID-19. Menurut Made, dibutuhkan langkah-langkah cepat dan tepat sasaran agar gejolak dan keluhan masyarakat dapat segera teratasi.

"Di samping itu dewan juga mendorong agar penggratisan PDAM, retribusi pasar dan rusunawa segera direalisasikan agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkas Made.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.