Kerap Kontrol Jantung ke Rumah Sakit, Satu Warga Blitar Jadi PDP Baru

Kerap Kontrol Jantung ke Rumah Sakit, Satu Warga Blitar Jadi PDP Baru

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 13:34 WIB
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Blitar Krisna Yekti
Jubir Gugus Tugas Virus Corona Kabupaten Blitar (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Blitar mendata satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru. Pasien diketahui sering pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi jantungnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, satu PDP baru ini seorang wanita berusia 61 tahun. Warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"PDP ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota maupun kontak dengan pasien positif. Namun beberapa kali sering ke rumah sakit karena memiliki riwayat sakit jantung," kata Krisna dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/4/2020).

Menurut Krisna, awalnya pasien dirujuk ke rumah sakit ke RSUD Iskak Tulungagung karena mengalami gangguan jantung. Namun selama penanganan medis, pasien juga mengalami sesak dan demam.

"Awalnya dirujuk ke RS Iskak karena mengalami gangguan jantung. Tapi ketika ada gejala klinis lain, seperti sesak dan demam, sehingga kami masukkan sebagai PDP baru karena sering berkunjung ke rumah sakit itu," imbuhnya.

Hingga hari ini Dinkes Pemkab Blitar merilis data terbaru warga yang terpapar COVID-19. Untuk PDP, jumlah komulatif ada 8 orang. Satu PDP di atas yang masih dirawat di RSUD Iskak Tulungagung, dua PDP meninggal dunia dan lima PDP sembuh.

Selain itu jumlah ODP saat ini sebanyak 605 orang. Dengan rincian tiga ODP dirawat di rumah sakit, 450 sudah selesai masa pemantauan dan 152 masih dalam masa isolasi mandiri.

"Tiga ODP ini dirawat di RS Ngudi Waluyo dan RS Mardi Waluyo. Masing-masing seorang bayi warga Kecamatan Bakung dan dua lainnya sudah dewasa," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.