Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan pasien bernama Tupa, warga Kecamatan Prigen. Yang bersangkutan memiliki penyakit kencing manis.
"Pasien meninggal pukul 06.00 WIB. Rapid test negatif, sedangkan hasil swab belum keluar. Semoga hasil swab-nya nanti juga negatif," kata Anang, Selasa (14/4/2020).
Sebelum berstatus PDP di RSUD Bangil, pasien itu dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pasuruan selama empat hari. Tiga hari lalu ia dirujuk ke RSUD karena memiliki gejala COVID-19, seperti demam, batuk-pilek, disertai sesak napas. Pasien kemudian menjalani rapid test. Swab-nya juga diuji.
"Petugas medis tetap melaksanakan proses pemulasaraan jenazah sesuai protap terhadap jenazah COVID -19 supaya, jika swab-nya turun dan mengarah ke positif, kami tidak waswas," terang Anang.
Jenazah diperlakukan sebagaimana mestinya seorang muslim. Jenazah dimakamkan di TPU Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, pagi ini.
"Mulai pemberangkatan hingga pemakaman, kami bersama TNI-Polri hingga alim ulama mendampingi. Utamanya dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga sekitar apabila ada yang bertanya seputar tata cara pemakaman jenazah," pungkas Anang.
Keluarga almarhum masuk sebagai ODR. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik atas perubahan status keluarga almarhum ataupun warga yang lain. ODR merupakan status prosedural dalam rangka pemetaan agar lebih mudah melakukan pengawasan medis sebagai antisipasi dini penyebaran virus Corona.
Sampai saat ini, ada tiga PDP di Kabupaten Pasuruan meninggal. Pertama seorang laki-laki berusia 49 tahun asal Lekok, yang hasil swab test-nya negatif. Kemudian laki-laki berusia 70 tahun asal Kecamatan Prigen, yang hasil rapid test-nya negatif. Semua PDP yang meninggal dimakamkan dengan protokol pasien COVID-19. (iwd/iwd)