Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Pemkab Blitar, Khusna Lindarti mengatakan awalnya posting belanja tak terduga (BTT) Pemkab Blitar tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp 4 miliar.
"Rasionalisasi belanja masing-masing OPD 30 persen ini kemudian kami masukkan semua ke BTT untuk dialokasikan pada penanganan wabah COVID-19," kata Khusna saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/4/2020).
Menurut Khusna, realisasi belanja tahap awal sebesar Rp 30 miliar. Anggaran sebesar itu untuk memenuhi kebutuhan APD di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus Corona.
Kemudian tahap kedua, masih berlangsung sampai sekarang untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga yang terdampak kebijakan pemkab dalam penanganan COVID-19. Bantuan itu diberikan bagi warga non Program Keluarga Harapan (PKH) dan non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 31 miliar.
"Bantuan sembako secara bertahap kami berikan kepada 57.571 warga terdampak penanganan virus Corona. Bantuan itu kami berikan selama tiga bulan. Seperti beras, telur, sambal pecel, produk UKM, dan masker. Atau sekitar Rp 200 ribu per keluarga," imbuhnya.
Selain bantuan sembako, lanjut Khusna, Pemkab Blitar juga meluncurkan kebijakan pembebasan pembayaran pajak daerah selama April dan Mei. Sedangkan untuk bulan Juni dan Juli pembayaran pajak daerah hanya dikenakan sebesar 50 persen.
"Kecuali pengadaan dari dana APBD, pajak daerahnya tetap kami tarik 100 persen. Jadi pembebasan pajak itu untuk masyarakat. Bukan untuk belanja pengadaan dari dana APBD," pungkas Khusna. (fat/fat)