Tendang Rambu Pemeriksaan COVID-19, 3 Pemuda Mabuk Kedapatan Bawa Pil Dextro

Tendang Rambu Pemeriksaan COVID-19, 3 Pemuda Mabuk Kedapatan Bawa Pil Dextro

Chuk Shatu Widarsa - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 12:05 WIB
Tendang Rambu di Posko Covid-19 Bondowoso, Tiga Pemuda Tenyata Bawa Ratusan Pil Dextro
Pemuda mabuk tendang rambu Corona diamankan (Foto: Istimewa)
Bondowoso - Pos pemeriksaan COVID-19 dan Mudik di Bondowoso dikagetkan ulah tiga pemuda yang menendang traffic cone saat melintas. Mereika menaiki sepeda motor tanpa memakai helm melintasi kawasan Tamanan, Bondowoso.

Melihat mereka langsung tancap gas, petugas langsung memburu dan menangkap ketiganya yang diketahui berinisial MTS (19) warga Kalisat, APJ (19) dan MA (23) warga Sukowono. Setelah diperiksa, rupanya ketiganya sedang mabuk dan kedapatan membawa ratusan pil dextro dan pil logo Y.

"Kejadiannya tadi malam. Salah seorang pemuda menendang traffic cone yang berada di timur Posko Covid-19. Ternyata, setelah diperiksa ketiganya sedang mabuk," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Senin (13/4/2020).

Erick mengimbuhkan, ketiga pemuda tersebut saat ini tengah diperiksa secara intensif. Sementara ratusan pil dextro dan logo Y disita polisi sebagai barang bukti.

"Bisa jadi mereka ini merupakan jaringan pengedar okerbaya. Masih kami kembangkan," tambahnya.

Bila terbukti, jelas dia, akan dilakukan penahanan. "Kami jerat pasal 197 sub 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Jokowi: Ada Kelompok Pemudik yang Tidak Bisa Begitu Saja Kita Larang:

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.