Banyuwangi -
Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di Banyuwangi dirujuk ke rumah sakit di Jember. Itu karena rumah sakit rujukan di Banyuwangi penuh dan masa renovasi.
Kedua pasien terkait virus Corona tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Al Huda, Genteng dan RS Bhakti Husada, Krikilan, Glenmore. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, dr Wiji Lestariono menyampaikan, seluruh biaya untuk kasus pandemi COVID-19 ditanggung pemerintah. Meski dirawat di Jember, kedua PDP tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Banyuwangi.
"Tetap menjadi kasus Banyuwangi, meskipun dirawat di Jember," katanya kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, pasien awalnya hanya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Setelah meningkat menjadi PDP, akhirnya dilarikan ke RS rujukan COVID-19.
Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan RS Bhakti Husada Krikilan, Ahsan Syaiful Rizal mengatakan, rumah sakitnya bukan rumah sakit rujukan. Oleh karena itu, PDP langsung dikirim ke rumah sakit rujukan terdekat.
"Rumah sakit Krikilan bukan rumah sakit rujukan, kita hanya merawat pasien yang masih berstatus ODP, jika meningkat PDP, langsung kita bawa ke rumah sakit rujukan," katanya kepada wartawan.
Saat itu, lanjut Ahsan, RSUD Blambangan sedang penuh dan terdapat beberapa ruangan yang masih dalam tahap renovasi. Setelah dikoordinasikan, demi kelangsungan proses perawatan pasien akhirnya diputuskan dirujuk ke RS Citra Husada, Jember.
"Kurang lebih semingguan lalu. Di Banyuwangi, rumah sakit rujukan hanya satu, RSUD Blambangan, di Jember lebih banyak. Dan rumah sakit rujukan saja yang bisa mendapat fasilitas tambahan dari Kementerian," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini