"Pemerintah kab/kota ada yang sudah menganggarkan tapi ada juga yang belum menganggarkan khusus mitigasi (sosial ekonomi), rata-rata yang sudah dianggarkan untuk pengadaan APD dan medis," paparnya.
"Karenanya sekarang harus dimatangkan. Pagunya sedang kami diskusikan dengan dewan perwakilan rakyat daerah," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD Jatim Kusnadi memperbolehkan kepala desa/perangkat desa untuk menggunakan dana desa guna penanganan COVID-19.
"Jadi dana desa tahap awal sesuai Permendes, sekarang dialihkan mayoritas untuk penanganan COVID-19. Jadi sekitar 70 persen yang seharusnya untuk infrastruktur, sekarang terpakai untuk penanganan COVID-19," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2020, dana desa di Jawa Timur teranggarkan sebesar Rp 7,654 triliun. Dana tersebut akan disebar di 7.724 desa se-Jatim.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini