PT KAI Daop 7 Madiun membatalkan enam perjalanan Kereta Api (KA) dari dan ke Jakarta. Pembatalan berlaku mulai 10-23 April 2020.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pembatalan itu menyesuaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai 10 April sampai dengan 23 April 2020," tulis Ixfan dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (10/4/2020).
Perjalanan KA yang dibatalkan khususnya yang melintas atau mengawali keberangkatan dari wilayah Daop 7. Seperti KA 75 (Gajayana) relasi Malang-Gambir, KA 76 (Gajayana) relasi Gambir-Malang dan KA 117 (Brantas) relasi Blitar-Pasar Senen. Kemudian KA 118 (Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar, KA 291 (Matarmaja) relasi Malang-Pasar Senen dan KA 292 (Matarmaja) relasi Pasar Senen-Malang.
Ixfan menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat, uang tiketnya akan dikembalikan 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. Dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari, setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Dan uang akan langsung diganti secara tunai," imbuhnya.
Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA ini," pungkasnya.