Wabah virus Corona menyebabkan banyak pekerja di Jatim yang kena PHK. Dalam data di Pemprov Jatim hingga hari ini, ada 3.315 pekerja yang kena PHK.
"Ada 3.315 pekerja di Jatim yang sudah di-PHK oleh perusahaannya selama wabah COVID-19 ini," kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/4/2020).
Selain terkena PHK, lanjut Emil, ada 20 ribu tenaga kerja yang saat ini dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan. Para pekerja tersebut mayoritas berasal dari industri pariwisata hingga perhotelan.
Emil menjelaskan, pihaknya terus proaktif melakukan pendataan terhadap masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak secara sosial ekonomi akibat adanya wabah Corona. Selain itu, Pemprov Jatim juga mendata PMI yang balik kampung ke Jatim.
"PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang kembali ke Indonesia (Jatim) dan berniat tidak kembali lagi atau belum ada kepastian yang masuk dalam pendataan kami ada 1.633 orang," terangnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini mengungkapkan, para pekerja yang terdampak akan diprioritaskan untuk masuk ke dalam program prakerja.
"Angka ini sangat dinamis dan terus disampaikan langsung real time ke Kemenaker. Sementara Disnaker melakukan pendataan dan semuanya kita usulkan ke Kemenaker agar bisa menjadi bagian dari program prakerja," papar Emil.
"Untuk kuota prakerja sendiri memang belum ada alokasi yang spesifik. Namun ini terus didata oleh Kemenaker," imbuhnya.
Selain program prakerja, Pemprov Jatim juga menyiapkan stimulus ekonomi yang lain. Yakni berupa cash for work (padat karya tunai) dan social safety net (jaring pengaman sosial).