Wabah virus Corona berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek 2020. Pemkab terpaksa membatalkan sejumlah proyek pembangunan, lantaran terjadi restrukturisasi anggaran hingga Rp 400 miliar.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan, tingginya anggaran untuk penanganan virus Corona memaksa pemerintah pusat mengoreksi sejumlah dana transfer ke daerah. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil serta beberapa alokasi anggaran lain.
"Dana bagi hasil dikoreksi sebesar 23 persen, kemudian DAU 10 persen, DAK fisik sebesar 25 persen dan lain sebagainya. Sehingga kami hitung di postur pendapatan kita akan mengalami penurunan yang cukup banyak," kata Nur Arifin, Kamis (9/4/2020).
Belum lagi di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diprediksi mengalami penyusutan yang signifikan. Sebab saat ini pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk menutup destinasi wisata, meniadakan pajak hotel, restoran hingga ke retribusi sewa lahan dan gedung pemerintahan selama masa pandemi corona.
"Sehingga kemungkinan besar penyusutan pendapatan Rp 320 miliar. Belum lagi anggaran yang diperlukan oleh pemerintah kabupaten dalam menghadapi pandemi corona ini kita siapkan Rp 80 miliar. Jadi total yang harus direstrukturisasi sekitar Rp 400 miliar," ujarnya.
Akibat kondisi itu, Pemkab Trenggalek dan DPRD setempat harus melakukan penyesuaian dan penghematan anggaran. Sejumlah agenda prioritas daerah dan proyek pembangunan fisik di Trenggalek terpaksa harus ditunda pelaksanaannya.
Arifin mencontohkan, proyek fisik yang telah nyata terdampak adalah pembangunan jalan di Ngampon-Bendo serta beberapa proyek Pamsimas yang dibiayai dari DAK fisik. Selain itu sejumlah kegiatan yang dibiayai DAU juga terpaksa ditunda.
Untuk memaksimalkan restrukturisasi APBD Trenggalek, pemerintah juga menyisir berbagai agenda perjalanan dinas, belanja pegawai hingga alokasi dana hibah ke sejumlah lembaga. Dari penyisiran ini terkumpul sekitar Rp 60 miliar.
Meski demikian khusus untuk dana transfer ke tingkat desa tidak dilakukan pengurangan, sebab di tingkat desa juga terdapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Rp 400 miliar dari APBD kita Rp 1,9 triliun sampai Rp 2 triliun. Sekitar 20 persen lah yang terkoreksi. Praktis anggaran kita nanti secara umum hanya sekadar untuk gaji kemudian transfer ke desa selanjutnya penanganan COVID-19 dan selebihnya untuk belanja modal. Kita harus kencangkan ikat pinggang," pungkasnya.