Kru Kapal di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Terancam Tak Gajian

Kru Kapal di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Terancam Tak Gajian

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 14:14 WIB
Kapal yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Salah satu kapan yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - kru kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mulai resah setelah adanya informasi penundaan gaji. Bulan ini, mereka terancam tidak gajian.

Salah satunya adalah kapal KMP Dharma Rucitra. Kru Kapal ini sudah menerima informasi dari perusahaan pemilik kapal kalau gaji bulan ini tidak diberikan karena kondisi finansial perusahaan yang minim.

"Kita dapat informasi dari bapak Manager Cabang bahwa untuk bulan April ini kemungkinan kita tidak menerima gaji dikarenakan dengan adanya kondisi perusahaan yang lagi susah," kata Supardi (44) Nahkoda Kapal Dharma Rucitra, kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Kabar ini tentu saja membuat dirinya dan kru kapalnya resah. Sebab, Dia krunya harus menafkahi keluarganya untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak hanya itu, setiap hari dia harus mengeluarkan biaya operasional untuk bekerja mulai dari bensin hingga makan dan minum selama bekerja.

"Kami sangat resah dengan adanya informasi dari bapak Manager Cabang kalau untuk bulan april ini kita tidak terima gaji," katanya.

Dia menyebut, kondisi ini bisa mempengaruhi konsentrasi kru kapal saat melaksanakan tugas. Pihaknya akan berupaya agar manajemen kapal meninjau kembali kebijakan tersebut.

"Secara tidak langsung pasti kita sudah bingung dan resah," tegasnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo membenarkan kabar tersebut. Gapasdap sudah mendapat surat tembusan dari PT Dharma Lautan Utama, perusahaan pemilik Kapal Dharma Rucitra, bahwa bulan April ini sudah tidak mampu untuk menggaji karyawannya.

"Baik itu kru Kapal maupun darat," jelasnya.

Menurut Sunaryo, tidak hanya PT Dharma Lautan Utama, Gapasdap juga mendapat Surat Edaran dari PT Atosim Lampung Pelayaran bahwa gaji kru kapal di bawah perusahan ini juga dicicil. Dijelaskannya, untuk kapal yang beroperasi, gaji hanya keluar 75 persen dan 25 persen ditunda. Untuk kapal yang tidak beroperasi atau docking hanya 50 persen gaji dibayar, 50 persen ditunda.

"Saya juga mendapat kabar bahwa PT Jembatan Nusantara melakukan hal yang sama. Akan mengalami kesulitan untuk membayar gaji karyawan bulan ini. Gaji kru kapal dibayarkan sebesar 50 persen dari take home pay," terangnya.

Faktor penyebab ketidakmampuan perusahaan ini, menurutnya dikarenakan biaya-biaya sudah mulai naik. Seperti upah minimum kabupaten perkota yang sudah naik 8 persen setiap tahun, inflasi nilai dollar yang sudah melambung tinggi. Padahal spare part kapal banyak yang impor. Ada juga biaya PNBP dari pemerintah, dan hampir semua sertifikasi selalu ada dan itu biayanya naik 100 hingga 1.000 persen naiknya .

"Belum lagi dibarengi dengan kebijakan pemerintah yang membatasi orang masuk ke daerah tertentu sehingga penumpang turun drastis. Ini yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian dan kesusahan untuk membayar gaji karyawan," ujarnya.

Dia berharap Pemerintah khususnya Ditjen Perhubungan Darat segera menaikkan tarif penyeberangan. Sebab kalau tarif tidak naik perusahaan sudah tidak bisa lagi membayar karyawannya. Dia khawatir kru menjadi resah dan tidak konsentrasi saat mengoperasikan kapal. Karena itu berkaitan dengan keselamatan pelayaran.

"Nakhkoda ini sangat riskan membawa kapal, dia harus meng-cover semua keselamatan di atas kapal. Kalau seorang nakhkoda sudah resah, pikirannya sudah kacau, saya khawatir justru mereka menjalankan kapalnya itu kurang konsentrasi dan ini berakibat terhadap keselamatan kapal itu sendiri," pungkasnya.

Video Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut, Panik Ada Suspect Corona:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.