RSUD Bangil Pasuruan Tambah Puluhan Ruang Isolasi Pasien Corona

RSUD Bangil Pasuruan Tambah Puluhan Ruang Isolasi Pasien Corona

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 19:07 WIB
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan terus menambah fasilitas dalam penanganan pasien virus Corona. Salah satunya dengan menambah ruang isolasi.
Ketua Penanganan COVID-19 RSUD Bangil, Budi Santoso/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan -

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan terus menambah fasilitas dalam penanganan pasien virus Corona. Salah satunya dengan menambah ruang isolasi.

"Saat ini sudah siap 15 kamar, terdiri dari kamar dengan tekanan negatif dan 7 kamar dengan HCU, ruang yang ada monitoringnya," kata Ketua Penanganan COVID-19 RSUD Bangil, Budi Santoso, Selasa (7/4/2020).

Kamar isolasi khusus pasien virus Corona ini berada di Gedung Jantung dan Paru. Budi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan puluhan kamar lagi di gedung tersebut.


"Kita lagi menyiapkan kamar dengan tekanan negatif di lantai I, II dan III. Total ke depannya akan ada 84 kamar. Minggu ini di lantai III selesai semua. Berikutnya di lantai II dan I. Membikin kamar dengan tekanan negatif itu perlu waktu. Kalau dananya sudah ada," tambah Budi.

Ia mengatakan, setiap kamar bisa ditempati lebih dari satu orang. "Paling banyak empat orang. Tapi ada skat-skatnya," imbuhnya.


Selama ini RSUD Bangil menerima pasien rujukan dari Puskesmas, rumah sakit tipe C dan D yang tidak dijadikan rujukan, hingga klinik-klinik kesehatan. Pihaknya juga menangani pasien dari poli klinik ataupun pasien yang datang ke UGD RSUD Bangil.

Pasien yang diterima kemudian dilakukan pemeriksaan intensif dan screening untuk menentukan statusnya. Bagi pasien berstatus ODP dan PDP ringan akan diupayakan isolasi mandiri. Sedangkan PDP berat akan dilakukan isolasi di rumah sakit.


"Isolasi mandiri ini harus mentaati aturan yang ada. Kita berikan panduannya. Tapi masyarakat kadang tidak mematuhi panduan, ini yang membahayakan," lanjutnya.

Kabupaten Pasuruan masih zero positif COVID-19. Data per 6 April, terdapat 31 ODP dan 27 PDP.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.