Corona Mewabah, Puluhan Buruh Pabrik di Mojokerto Kena PHK

Corona Mewabah, Puluhan Buruh Pabrik di Mojokerto Kena PHK

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 17:31 WIB
Pabrik selotip di Jalan Raya Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 24 buruhnya. PHK ini dilakukan lantaran manajemen pabrik mengalami kesulitan finansial imbas wabah Corona atau COVID-19.
Mediasi antara manajemen pabrik selotip dengan 24 buruh yang kena PHK/Foto: Istimewa
Mojokerto -

Pabrik selotip di Jalan Raya Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 24 buruhnya. PHK ini dilakukan lantaran manajemen pabrik mengalami kesulitan finansial imbas wabah Corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto Nugraha Budi Sulistya membenarkan adanya PHK yang dilakukan pabrik selotip di Jalan Raya Sampangagung. Menurut dia, jumlah buruh yang dirumahkan mencapai 24 orang.

"(PHK) karena efisiensi. Pabrik kesulitan finansial, harus mengurangi biaya produksi. Salah satu caranya adalah ngurangi salary cost (biaya upah)," kata Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/4/2020).


PHK ini membuat 24 buruh tersebut bereaksi karena tak terima dirumahkan. Mereka sempat menggelar aksi protes dengan duduk bersama di halaman pabrik, Senin (6/4) pagi.

Manajemen pabrik selotip lantas merespons tuntutan para buruh dengan menggelar mediasi di hari yang sama. Selain 24 buruh yang di-PHK dan HRD perusahaan, mediasi juga melibatkan Danramil Kutorejo Kapten Inf Benny Irawan, serta Kapolsek Kutorejo AKP Hery Susanto.


Disinggung terkait kemungkinan terdapat hak-hak para buruh yang belum dipenuhi oleh manajemen pabrik selotip setelah dirumahkan, Nugraha berdalih belum menerima laporan. "Belum ada laporan resminya ke Disnaker," ujarnya.

Kapolsek Kutorejo AKP Hery Susanto saat dikonfirmasi detikcom menjelaskan, sampai saat ini perundingan antara buruh yang di-PHK dengan manajemen pabrik selotip masih berjalan. Menurut dia, para buruh melalukan protes karena menolak dirumahkan.

"Mereka (24 buruh yang dirumahkan) tidak mau di-PHK, ingin tetap bekerja. Pihak perusahaan sudah menyediakan pesangon sesuai aturan," terangnya.


Hery menambahkan, pabrik selotip itu merumahkan 24 buruhnya salah satunya karena imbas wabah corona. Menurut dia, perusahaan ini menghasilkan produk yang diekspor ke luar negeri. Sedangkan bahan bakunya impor. Seperti diketahui, pemerintah membatasi ekspor dan impor sejak corona menjadi pandemi.

"Menurut keterangan HRD pabrik, perusahaan mulai kesulitan finansial sejak sebelum wabah COVID-19. Ditambah ada COVID-19, mereka makin sulit," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.