"Pemkot dapat jatah 20 biji rapid test," kata Plt Kadinkes Kota Pasuruan Shierly Marlena kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Shierly mengatakan, 20 alat rapid test tersebut hingga saat ini belum terpakai. Menurut Shierly, alat tersebut hanya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara per 7 April belum ada PDP virus corona di Kota Pasuruan.
"Belum terpakai. Juknisnya (petunjuk teknis) memang untuk PDP dan kontak erat," terangnya.
Ia mengaku tidak bisa menggunakan rapid test sembarangan. Pasalnya penggunaannya harus jelas.
"Karena pemakaiannya by name by address," lanjutnya.
Berdasarkan data terkini dari Dinkes, saat ini terdapat 46 Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona di Pasuruan dan lebih dari 400 Orang Dengan Risiko (ODR). Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif corona masih nihil.
Antisipasi Corona, Ratusan Kiai-Ulama di Ciamis Jalani Rapid Test:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini