Pos Digital Astuti, Layanan Polisi di Tulungagung Selama Pandemi Corona

Pos Digital Astuti, Layanan Polisi di Tulungagung Selama Pandemi Corona

Adhar Muttaqien - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 15:08 WIB
Pos Digital Astuti
Pos Digital Astuti, inovasi terbaru Polres Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung - Polisi di Tulungagung kembali melakukan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi tentang kepolisian. Inovasi itu adalah Pos Digital Astuti.

Pos polisi berbentuk mirip robot tersebut ditempatkan di salah satu pusat perbelanjaan. Pos itu dilengkapi dengan fasilitas berupa layar monitor yang terkoneksi dengan Command Center Polres Tulungagung. Serta tombol panic button yang bisa dimanfaatkan saat terjadi kondisi darurat.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan pos polisi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Layanan baru tersebut sangat tepat diaplikasikan saat terjadi wabah virus corona seperti sekarang ini.

"Dengan pos ini, anggota kami tidak harus berhadap-hadapan langsung dengan masyarakat, namun bisa memberikan layanan yang dibutuhkan," ujar Pandia, Senin (6/4/2020).

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan Pos Digital Astuti itu tidak dijaga secara fisik oleh anggota polisi, namun masyarakat bisa memanfaatkan untuk berkomunikasi langsung dengan polisi melalui sambungan video jarak jauh.

"Layanan ini sejalan dengan program physical distancing, karena tanpa harus ke kantor polisi, masyarakat bisa berkonsultasi dengan petugas secara langsung saat berbelanja," kata Aris.

Dijelaskan Aris, teknis operasi Pos Digital Astuti tersebut sangat mudah, masyarakat cukup menekan tombol khusus yang disediakan, maka akan tersambung dengan petugas piket yang ada di command center. Saat itulah masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai layanan kepolisian, seperti SIM, SKCK, hingga layanan her registrasi kendaraan.

"Sehingga tidak harus tatap muka secara langsung secara fisik . Misalkan mau tanya persyaratan apa saja yang harus dibawa saat mengurus SIM atau SKCK. Cukup di situ sudah dapat jawaban," ujar Aris.

Aris menambahkan selain untuk media konsultasi, Pos Digital Astuti juga bisa berfungsi sebagai tombol darurat saat terjadi kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota polisi. Khusus untuk tombol panic button itu bisa dilakukan oleh petugas keamanan yang ada di pusat perbelanjaan.

"Misalkan ada kecelakaan lalu lintas di dekat lokasi tersebut, petugas keamanan bisa memanfaatkan panic button. Kami akan menerjunkan anggota polisi ke lokasi kejadian," imbuh Aris.

Untuk sementara, Pos Digital Astuti baru terpasang di Golden Swalayan Tulungagung. Rencananya pihaknya akan memperbanyak layanan serupa di beberapa titik keramaian, sehingga mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi dengan polisi

"Nanti akan kami coba untuk menambah unit di tempat lain, agar manfaatnya bisa lebih maksimal," tandas Aris. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.