"Sampai kemarin, jumlah masyarakat Lamongan yang pulang kampung ada sebanyak 18.108 orang," kata Taufik saat jumpa pers di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Lamongan, Kamis (2/4/2020).
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamongan Mohammad Nalikan mengatakan, pihaknya sudah memiliki Prosedur Tetap (Protap) untuk menyikapi banyaknya perantau yang pulang kampung. Yang dilakukan mulai dari pemerintah desa.
Prosedur yang harus dilakukan ketika ada perantau yang pulang kampung, lanjut Nalikan, yakni melaporkannya ke pemerintah desa. Kemudian diberlakukan cuci tangan pakai sabun dan sebagainya. Lalu dicek oleh bidan atau tenaga kesehatan yang ada di desa atau di Puskesmas.
"Baik itu pemerintah desa maupun di dusun, bahwa warga kita yang datang tetap melalui prosedur. Dan itu adalah langkah-langkah kita untuk mencegah penyebaran dari wilayah-wilayah yang lain," terang Nalikan.
Lebih jauh Nalikan menyebutkan, selain yang sudah pulang kampung, masih banyak warga lainnya yang masih berada di tanah rantau. Data secara keseluruhan, tercatat 79.628 warga Lamongan yang ada di perantauan.
Nalikan pun mengimbau para perantau yang masih berada di luar Lamongan agar menahan keinginannya untuk pulang kampung. "Kepada masyarakat Lamongan yang belum mudik, seyogyanya tidak melakukan mudik. Karena kita pahami bahwa dengan perjalanan, dengan kondisi kita akan tidak baik. Itu akan gampang untuk tertular Covid-19. Sehingga kita harapkan untuk tetap tinggal di tempat kerjanya masing-masing," pungkasnya.
(sun/bdh)