Cegah Corona, Pemkab Banyuwangi Tutup Sementara Pengujian Kendaraan Bermotor

Cegah Corona, Pemkab Banyuwangi Tutup Sementara Pengujian Kendaraan Bermotor

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 15:40 WIB
Pemkab Banyuwangi Tutup Sementara Pengujian Kendaraan Bermotor
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi menutup sementara unit pengujian kendaraan bermotor di bawah naungan Dinas Perhubungan. Penutupan ini, dilakukan sebagai bentuk pencegahan virus COVID-19. Sementara kendaraan yang masa uji berkala berakhir pada tanggal dilakukan penutupan, maka tidak diberlakukan denda keterlambatan uji.

Plt Kepala Dinas Perhubungan, Banyuwangi, Ali Ruchi mengatakan, penutupan sementara pelayanan uji kendaraan bermotor ini sejak mulai 1 April 2020. Pelayanan bakal dibuka, setelah kondisi wabah virus corona ini mereda.

Penutupan ini, kata Ali Ruchi, sebagai antisipasi berkumpulnya massa sebagai salah satu cara pencegahan penularan covid-19.

"Per 1 April kemarin kita lakukan penutupan pelayanan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).

Dasar penutupan kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, kata Ali Ruchi, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 19 Tahun 2020; Surat Edaran Mendagri RI No: 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


"Selain itu juga ada surat Edaran dan Disposisi Bupati terkait dengan pelarangan berkumpulnya massa. Karena uji kendaraan bermotor ini kan juga banyak berkumpul massa pemohon uji kendaraan. Per hari bisa mencapai 100 unit," tambahnya.

Sementara untuk Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang masa uji berkala berakhir pada tanggal dilakukan penutupan, maka tidak diberlakukan denda keterlambatan uji.

"Kami menghapus denda bagi kendaraan yang telat melakukan uji kir," tambahnya.

Untuk pencegahan Covid-19, Dinas Perhubungan Banyuwangi melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di sejumlah unit pelayanan di bawah Dishub seperti 6 terminal umum kendaraan, pelayanan parkir berlangganan di Samsat. Instruksi juga dilakukan kepada Bandara Banyuwangi, Pelabuhan ASDP dan stasiun kereta api.

"Koordinasi lintas moda selalu dilakukan untuk pencegahan Covid-19," pungkasnya.

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.