Petugas gabungan membubarkan pertunjukan Reog di Kabupaten Probolinggo untuk menekan penyebaran corona. Pertunjukan seni itu merupakan hiburan khitanan yang digelar Bambang, Warga Desa Pandansari, Kecamatan Sumber.
Kesenian Reog itu sempat mengundang perhatian masyarakat untuk berkumpul dan banyak pedagang berjualan. Akhirnya petugas bertindak tegas melakukan pembubaran.
Camat Sumber, Rochim menyebutkan, pertunjukan Reog itu berlangsung Senin (30/3) sore. Padahal sebelumnya, pihak kecamatan bersama Polri dan TNI telah melakukan aksi persuasif dengan mendatangi rumah yang punya hajatan.
Petugas mendatangi Bambang yang saat itu dikabarkan akan menggelar tayub untuk memeriahkan khitanan anaknya. Bambang kemudian menerima imbauan petugas untuk mengurungkan acara tayub. Namun tanpa sepengetahuan petugas, Bambang ternyata punya agenda hiburan lainnya.
"Saat kami datang, sebenarnya bersangkutan menerima permintaan kami untuk menggagalkan acara tayubnya guna menghindari kerumunan warga. Hanya saja, ia tidak jujur kalo ada kesenian Reog-nya juga," terang Rochim, Selasa (31/3/2020).
Muspika setempat kemudian datang lagi ke lokasi acara dan melakukan pembubaran. Yang bersangkutan pada akhirnya rela acaranya dibubarkan petugas gabungan.
"Karena menyalahi aturan, bersangkutan langsung dibawa ke Mapolsek Sumber," lanjutnya.
Kapolsek Sumber, Iptu Sono mengatakan, acara yang digelar Bambang tidak mengantongi izin. Oleh karenanya, yang bersangkutan dibawa ke mapolsek untuk diberikan pembinaan dan imbauan.
"Usai dibina dan diimbau, kita langsung pulangkan saudara Bambang. Kita tidak proses hukum karena sesuai arahan pimpinan sebatas pembinaan saja," jelasnya.
Muspika Sumber berharap tidak ada lagi warga yang menggelar hajatan untuk sementara waktu. Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid 19.