Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Surabaya, dr. Mira Novia mengatakan, semua orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif corona juga dilakukan tracing dan pengecekan.
"Dicek dia (pasien positif corona) sebelum sakit 14 hari itu ke mana saja. Nanti misal dia (hanya) pergi ke kantor. Nah, di kantor itu (pegawai) akan dilakukan tracing," kata dr Mira di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/03/2020).
Ia menjelaskan, jika dalam satu kantor pasien tersebut ada lagi pegawai yang positif corona, maka seluruh pegawai yang berada di kantor itu juga dilakukan tracing dan pemantauan selama dua pekan.
Langkah ini diambil untuk mengetahui apakah masih ada lagi masyarakat yang positif virus corona. "Kalau seandainya tidak ditemukan lagi yang di-tracing, maka baru berhenti," ujarnya.
Menurutnya, meski pegawai yang berada dalam satu kantor pasien positif itu tidak mengalami gejala, pihaknya tetap menyarankan agar mereka (ODP) melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Selama 14 hari melakukan isolasi mandiri, tenaga kesehatan dari puskesmas akan terus melakukan pemantauan kondisi mereka.
"Misal di kantor ada satu yang positif, maka semua (pegawai) kantor ini diawasi, jangan sampai satu di antara orang kantor ada yang sakit. Dicek terus diisolasi, walaupun dia tidak sakit, dia harus isolasi selama 14 hari," jelasnya.
Dalam tracing tersebut, tenaga kesehatan bekerja sama dengan ODP. Mereka diberikan edukasi awareness, baik terhadap kondisi kesehatannya sendiri maupun orang lain.
"Kita mengajarkan masyarakat aware, dia memantau kesehatannya sendiri demi dirinya dan orang lain, dia cek suhu tubuhnya sendiri, dan dilaporkan puskesmas," tuturnya.
Sedangkan tenaga kesehatan di puskesmas akan membuat grafik perkembangan suhu tubuh ODP. Hal ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan ODP dalam dua pekan ke depan.
"Secara periodik Puskesmas selalu turun ke rumah ODP itu. Kita pantau 14 hari. Jika dalam 14 hari baik-baik saja, maka dipastikan aman," pungkasnya. (fat/fat)