Untuk mengantisipasi oknum yang memanfaatkan situasi ini, Pemkab Bojonegoro melalui badan usaha milik daerah (BUMD) bank perkreditan rakyat (BPR) akan menggelontorkan dana Rp 20 miliar untuk memberikan stimulan dana ultra-mikro kepada pedagang pasar dengan batas pinjaman maksimal Rp 2,5 juta dengan bunga rendah hanya 3 persen setahun dari bunga awal 6 persen.
Bupati Anna Mu'awanah mengatakan dana ini akan dialokasikan untuk pedagang skala sangat kecil di 11 pasar daerah dan 78 pasar desa se-Kabupaten Bojonegoro.
"Tentunya, dengan diberikan stimulan dana ini, para pedagang pasar dapat terbantu untuk menyelesaikan masalah ekonominya dan tidak terjerat oleh oknum rentenir. Selain itu, sebagai tindak lanjut dari Peraturan OJK No 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease," kata Bupati Anna, Selasa (31/3/2020).
Saat sidak di beberapa pasar, Bupati Anna didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, muspika, dan tim kesehatan. Saat blusukan di dalam pasar, para pejabat ini juga mengimbau pedagang dan pembeli melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Caranya dengan menggunakan masker dan menyediakan cairan disinfektan, sehingga masyarakat tetap bisa bekerja tapi terjaga kesehatan dan kebersihannya," kata Kapolres Budi Hendrawan. (fat/fat)