Pembacaan maklumat tersebut dihadiri Ketua MUI Gresik serta ulama se-Gresik serta Forkompinda Gresik.
Maklumat tersebut berisi 4 pasal, yang berbunyi, 'Maklumat Bersama, Demi Keselamatan kita bersama dari penyebaran COVID-19 di mana Kabupaten Gresik dinyatakan sebagai zona merah, maka Kami segenap tokoh agama, baik MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, FKUB, FPK, dan DMI, bersama Forkopimda Kabupaten Gresik bersepakat:
1. Mulai Jum'at, 3 April 2020 sholat Jum'at diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah/tempat kita masing-masing.
2. Sholat Maktubah secara berjamaah baik di Masjid maupun musholla sementara diganti pelaksanaannya dengan sholat di rumah masing-masing.
3. Berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda.
4. Berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin di atas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.
Demikian maklumat ini dibuat dan disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Gresik terhitung mulai tanggal ditetapkan maklumat ini'.
Sebelum para tokoh tersebut bermaklumat, mereka terlebih dahulu menyampaikan pandangan serta kebijakan yang telah digariskan oleh DPP maupun DPW masing-masing.
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim memandang bahwa seluruh organisasi keagamaan tersebut sudah mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami hanya ingin menyamakan persepsi antara Pemerintah, Forkopimda, DPRD dan para Ketua Organisasi Keagamaan dan masyarakat. Kami minta masukan," ujar Sambari sebelum menelurkan Maklumat tersebut.
"Kami tegak lurus melaksanakan semua kebijakan Pemerintah Pusat. Kami tidak berani mengabaikan kebijakan tersebut. Gugus tugas yang kami bentuk tidak akan efektif tanpa bantuan para tokoh organisasi keagamaan dan masyarakat" tandas Sambari.
Wabup Qosim menimpali bahwa Pemerintah ingin agar semua masyarakat Selamat.
"Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada memperoleh kemanfaatan" kata Qosim.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya siap mendukung maklumat yang telah disepakati bersama.
"Semoga dengan maklumat yang disepakati oleh ketua ormas se-Kabupaten Gresik bisa diterima oleh Takmir masjid se-Kabupaten Gresik. Dengan maklumat ini, seluruh Kapolsek, bhabinkamtibmas akan bersama-sama tiga pilar akan menyosialiasikan isi maklumat ini," kata Kusworo. (iwd/iwd)