Seperti yang diutarakan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam video yang disebarkan melalui WhatsApp ke seluruh warga. "Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan covid-19. Agar pandemi Corona ini tidak meluas," jelas Abu, Sabtu (28/3/2020).
Senada dengan wali kota, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima juga membenarkan adanya seorang warga yang positif corona. Pihaknya segera melakukan tracing dan penyelidikan riwayat pasien positif tersebut.
"Kami akan melakukan tracing dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut. Warga yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut akan dilakukan rapid test," jelas dr Fauzan Adima.
Petugas juga telah aktif melakukan sterilisasi di kawasan tempat tinggal yang bersangkutan dan berpesan agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Yakni tetap tinggal di rumah dan tidak panik.
"Petugas akan melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi rumah pasien. Masyarakat tidak perlu panik, yang terpenting tetap tinggal di rumah agar tidak terpapar virus corona," tambah Fauzan.
Berdasarkan data Pemkot Kediri, hingga saat ini ada 188 orang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR) corona. Lalu ada 46 orang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu orang positif corona.
(sun/bdh)